Tiga Pelaku Pembakaran Sopir di Ogan Ilir Ditangkap, Nekat Bakar Mobil Demi Ongkos Pulang

Jurnalis: Yola Dwi Rosdiana
Editor: Rahmat Rifadin

20 Okt 2025 16:59

Thumbnail Tiga Pelaku Pembakaran Sopir di Ogan Ilir Ditangkap, Nekat Bakar Mobil Demi Ongkos Pulang
Ketiga pelaku yang pembakaran pembakaran Sopir Truk di Ogan Ilir Diamanakan pihak Kepolisian Polda Sumsel, Senin 20 Oktober 2025 (Foto: Yola/ Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Tiga dari empat pelaku yang membakar seorang supir truk di di Simpang Sidik Beringin, Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir berhasil diamankan.

Ketiga pelaku bernama Ridho Saputra ( 24), Adam Saputra (34), dan Agung Sanjaya (24), yang merupakan warga Payalingkuh, Ogan Ilir diamankan tim gabungan Tim Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Unit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pada Minggu 19 Oktober 2025.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan pada Senin 20 Oktober 2025 motif pembakaran sopir truk dengan korban berinisial A (29) dikarenakan upaya pencurian yang dilakukan oleh keempat pelaku.

"Kasus ini bermula dari keempat pelaku yang menumpang truk korban pulang ke desa mereka setelah sebelumnya batal untuk bekerja di perkebunan yang ada di tempat tersebut. Munculah niat dari pelaku Adam Saputra untuk mencuri uang milik korban, " ujarnya.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Dari pengakuan pelaku diketahui Adam Saputra yang melakukan pengecekan sedangkan yang lainnya memegang tubuh korban.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku juga berniat untuk mengambil mobil truk korban dan rencananya akan dibawa ke wilayah lampung. Namun karena mobil mogok para pelaku mencoba memghilangkan jejak dengan cara membakar korban bersama mobil truk tersebut, " tambah Bagus.

Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti seperti mobil truk yang terbakar, botol air mineral yang digunakan untuk mengambil minyak dan menyiramkan ke mobil, dan handphone.

Pihak kepolisian juga mencari keberadaan satu pelaku lainnya berinisial IS yang masih berstatus DPO.

Baca Juga:
Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Di lain pihak salah satu pelaku Ridho Saputra mengaku mereka dengan sengaja melakukan pembakaran tersebut dikarenakan mereka tertekan akibat batal bekerja dan tidak punya uang lagi untuk kembali. 

"kami terkekang gara-gara tidak punya uang untuk kembali, jadi saya ikat leher pelaku menggunakan jaket dan Adam menyuruh saya untuk membakar mobil itu, " Aku Ridho.

Dirinya juga mengaku uang milik korban yang berjumlah RP. 2.14.000 mereka habiskan gunakan untuk ongkos pulang.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana "Dan atau Pasal 340 KUHP" Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. (*)

Baca Sebelumnya

Belum Banyak Diketahui, Pemkot Malang Perkuat Sosialisasi Wakaf Uang

Baca Selanjutnya

Golkar Kota Blitar Janji Siaga 24 Jam Serap Aspirasi Rakyat

Tags:

Pelaku kriminal Pembakaran sopir kota palembang Polisi Republik Indonesia

Berita lainnya oleh Yola Dwi Rosdiana

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

14 April 2026 17:18

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

13 April 2026 16:20

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

9 April 2026 21:30

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

8 April 2026 21:21

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

8 April 2026 19:07

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

8 April 2026 13:10

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar