Skandal Pupuk Subsidi di Sumsel Terbongkar, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Miliar

Jurnalis: Yola Dwi Rosdiana
Editor: Mustopa

29 Jan 2026 20:07

Headline

Thumbnail Skandal Pupuk Subsidi di Sumsel Terbongkar, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Miliar
ungkap kasus praktik penyelewengan pupuk bersubsidi jenis urea dan phonska di Mapolda Sumsel, 29 Januari 2026 (Foto: Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan melalui Subdit I Tindak Pidana Industri dan Perdagangan (Tipidter) Indagsi membongkar praktik penyelewengan pupuk bersubsidi jenis urea dan phonska. 

Dalam pengungkapan dua laporan polisi tersebut, aparat menyita total 14 ton pupuk subsidi yang diduga kuat akan disalurkan ke luar wilayah Sumatera Selatan, tepatnya ke Provinsi Jambi.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring mengungkapkan, kasus ini terungkap dari hasil pengembangan penyelidikan di dua lokasi berbeda. 

Lokasi pertama berada di Jalan Mayjen HM Ryacudu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, sedangkan lokasi kedua di Dusun Batin Mulya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca Juga:
Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

“Dari dua tempat tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti sembilan ton pupuk subsidi di Palembang dan lima ton di OKI. Selain itu, delapan orang tersangka turut diamankan,” kata Doni saat konferensi pers, Kamis 29 Januari 2026.

Doni menjelaskan, pada kasus pertama para pelaku memanfaatkan kuota pupuk subsidi milik kelompok tani. Salah satu tersangka berinisial T bekerja sama dengan kelompok petani serta koperasi unit desa (KUD). 

Karena keterbatasan modal, kelompok tani menjual pupuk subsidi yang seharusnya mereka terima kepada pihak penanggung jawab dengan harga sekitar Rp 90.000 per karung.

Pupuk tersebut kemudian dibeli kembali oleh tersangka lain yang juga berinisial T dengan harga Rp 110.000 per karung, sebelum akhirnya dijual ke daerah lain dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Baca Juga:
Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

“Akibatnya, pupuk subsidi tidak sampai ke petani yang membutuhkan, sementara para pelaku memperoleh keuntungan dari selisih harga,” jelas Doni. 

Foto Salah satu barang bukti ungkap kasus praktik penyelewengan pupuk bersubsidi jenis urea dan phonska di Mapolda Sumsel, 29 Januari 2026 (Foto: Yola/Ketik.Com)Salah satu barang bukti ungkap kasus praktik penyelewengan pupuk bersubsidi jenis urea dan phonska di Mapolda Sumsel, 29 Januari 2026 (Foto: Yola/Ketik.com)

Praktik tersebut berdampak langsung pada petani yang akhirnya terpaksa membeli pupuk dengan harga mahal, meskipun seharusnya mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Sementara pada kasus kedua, pupuk subsidi diketahui berasal dari Provinsi Lampung. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, pupuk tersebut hendak dibawa ke Provinsi Jambi dengan melintasi wilayah Sumatera Selatan. Namun, rencana itu berhasil digagalkan petugas saat melakukan pemeriksaan di wilayah OKI.

“Dalam kasus ini, kami mengamankan lima ton pupuk subsidi jenis urea dan phonska. Jika digabungkan dengan kasus pertama, total barang bukti mencapai 14 ton,” ujarnya.

Doni juga mengungkapkan, penyelewengan pupuk subsidi tersebut menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Pada kasus pertama, kerugian diperkirakan mencapai Rp 450 juta, sedangkan pada kasus kedua mencapai sekitar Rp 810 juta.

“Para tersangka sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan distribusi pupuk subsidi agar benar-benar diterima oleh petani yang berhak serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.(*)

Baca Sebelumnya

Perkuat Sinergitas, PPDI Kecamatan Pagerwojo Tulungagung Gelar Muscam untuk Nahkoda Baru

Baca Selanjutnya

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

Tags:

Polda Sumsel Ditreskrimsus Tipidter penyelewengan pupuk bersubsidi phonska Urea

Berita lainnya oleh Yola Dwi Rosdiana

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

14 April 2026 17:18

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

13 April 2026 16:20

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

9 April 2026 21:30

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

8 April 2026 21:21

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

8 April 2026 19:07

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

8 April 2026 13:10

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar