Sidang Pokir OKU Bongkar Dugaan Rapat Bagi-bagi Duit Rp1 M, Saksi Diingatkan: Bisa Jadi Terdakwa!

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Al Ahmadi

27 Feb 2026 20:25

Thumbnail Sidang Pokir OKU Bongkar Dugaan Rapat Bagi-bagi Duit Rp1 M, Saksi Diingatkan: Bisa Jadi Terdakwa!
Dengan nada tegas, JPU KPK M. Takdir Suhan membeberkan fakta persidangan yang mengungkap dugaan pembahasan pembagian dana dalam perkara Pokir OKU, Jumat 27 Februari 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Atmosfer persidangan dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU di Pengadilan Tipikor Palembang berubah panas.

Fakta-fakta baru mengemuka di ruang sidang, termasuk dugaan pembahasan pembagian dana miliaran rupiah dalam pertemuan tertutup di sebuah hotel hingga peringatan keras bagi saksi yang dinilai tidak konsisten, Jumat, 27 Februari 2026.

Dua terdakwa, Parwanto dan Robi Vitergo, kembali duduk di kursi pesakitan.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra, SH, MH, sementara Jaksa Penuntut Umum dari KPK RI menghadirkan sejumlah saksi kunci untuk mengurai aliran dana Pokir yang diduga bermasalah.

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Jaksa Penuntut Umum KPK, M. Takdir Suhan, SH, MH. Di hadapan majelis hakim, ia menegaskan adanya perbedaan mencolok antara keterangan saksi di persidangan dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurut Takdir, dalam BAP secara tegas disebutkan adanya pembahasan pembagian dana untuk seluruh anggota dewan dalam pertemuan malam 21 di Hotel D'zuri.

“Di BAP jelas ada pembahasan terkait pembagian untuk semua anggota dewan. Bahkan disebutkan ada Rp1 miliar untuk pimpinan, masing-masing perwakilan kubu,” ungkap Takdir kepada awak media saat sidang diskors.

Yang menarik, jaksa juga menepis kemungkinan adanya pengaruh alkohol dalam pertemuan tersebut. Dalam sidang terungkap, para pihak yang hadir hanya mengonsumsi jus.

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

“Tidak ada alkohol. Artinya semua dalam kondisi sadar dan memahami apa yang dibahas malam itu,” tegas Takdir.

Keesokan harinya, pihak-pihak yang disebut hadir dalam pertemuan itu datang secara kompak. Menurut JPU, hal tersebut memperkuat dugaan adanya kesepahaman yang telah terbangun sebelumnya.

Momen paling menyita perhatian terjadi saat salah satu saksi berulang kali mengaku lupa ketika dicecar pertanyaan oleh jaksa maupun majelis hakim.

Namun, saat ditanya penasihat hukum terdakwa, saksi justru menjawab dengan lancar.

Hal ini memicu peringatan keras dari JPU.

“Posisi duduk saksi bisa berubah. Kalau tidak jujur atau berbohong, tinggal tunggu waktu,” tegas Takdir.

Majelis hakim pun mengingatkan bahwa status saksi dapat berubah menjadi terdakwa apabila terbukti memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Kejanggalan lain muncul dari keterangan Hajirudin dan Iqbal. Keduanya sama-sama mengklaim sebagai pihak yang melakukan panggilan telepon dalam komunikasi yang dipersoalkan.

“Sama-sama mengaku yang menelepon dan yang ditelepon. Ini janggal. Pasti ada salah satu yang tidak jujur,” kata Takdir.

Perbedaan juga muncul soal siapa yang lebih dulu meninggalkan lokasi pertemuan.

Bahkan terungkap adanya nama lain yang disebut menunggu di area parkir hotel untuk memantau situasi, bukan hanya pihak yang berada di lantai 15.

Jaksa menegaskan seluruh fakta persidangan akan dianalisis lebih lanjut. Nama-nama yang muncul dalam keterangan saksi berpotensi dipanggil untuk pendalaman.

“Semua fakta ini akan kami dalami melalui alat bukti dan saksi tambahan,” tambahnya.(*)

Baca Sebelumnya

Polresta Malang Kota Selidiki Kelompok Balap Liar, Beri Apresiasi Kepada Warga Yang Membubarkan

Baca Selanjutnya

Sistem Online Bikin Data Desa Tak Selalu Terpantau, Ini Penjelasan Disdukcapil Halsel

Tags:

Sidang Tipikor KPK OKU Pengadilan negeri Palembang Korupsi Pokir DPRD OKU Sidang Tipikor Palembang Parwanto Robi Vitergo M Takdir Suhan Fauzi Isra

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

15 April 2026 20:32

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

15 April 2026 15:16

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar