Sidang Perdana Kasus Korupsi Tanah Tol Betung–Tempino, PN Palembang Tegaskan Transparansi dan Keamanan Proses Peradilan

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

4 Des 2025 17:01

Thumbnail Sidang Perdana Kasus Korupsi Tanah Tol Betung–Tempino, PN Palembang Tegaskan Transparansi dan Keamanan Proses Peradilan
Terdakwa KMS. H. Abdul Halim Ali menjalani persidangan dengan bantuan alat medis, menunjukkan kondisi kesehatannya yang menurun namun tetap memenuhi proses hukum di PN Palembang. Kamis 4 Desember 2025 (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Sidang perdana kasus dugaan korupsi dan praktik mafia tanah pada proyek strategis nasional (PSN) Tol Betung–Tempino Jambi resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus, Kamis 4 Desember 2025. 

Perkara yang menjerat pengusaha ternama Palembang, KMS. H. Abdul Halim Ali yang dikenal luas sebagai Crazy Rich Palembang langsung menyedot perhatian publik.

Koordinator Juru Bicara PN Palembang, Chandra Gautama, menegaskan komitmen pengadilan untuk menghadirkan proses peradilan yang transparan, objektif, dan sesuai dengan prinsip negara hukum.

Ia menyebut jalannya sidang perdana berlangsung lancar dan kondusif berkat koordinasi antara pengadilan, aparat keamanan, serta kesadaran masyarakat.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

“Antusiasme publik cukup tinggi, sekitar 70 orang hadir di dalam dan luar ruang sidang. Tetapi tidak ada pelanggaran atau gangguan. Kami mengapresiasi masyarakat yang menjaga etika dan ketertiban. Ini menunjukkan kedewasaan berdemokrasi,” ujar Chandra.

Menanggapi perhatian publik terhadap kondisi kesehatan H. Abdul Halim Ali, Chandra menjelaskan bahwa PN Palembang tetap menjunjung hak-hak hukum terdakwa.

“Pendampingan medis merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. Proses hukum berlangsung objektif sambil tetap memperhatikan kondisi kesehatan terdakwa,” jelasnya.

Terdakwa sebelumnya ditahan di Rutan Pakjo Palembang namun kemudian dirawat di RS Siti Fatimah karena kondisi kesehatan yang menurun. Dalam sidang, ia hadir dengan didampingi tim medis.

Baca Juga:
Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Majelis hakim yang memimpin perkara ini diketuai oleh Wakil Ketua PN Palembang, Fauzi Isra, dengan hakim anggota Pitriadi dan Wahyu Agus Susanto.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan Kejati Palembang mendakwa Abdul Halim Ali terlibat dalam dugaan korupsi dan praktik mafia tanah terkait pengadaan lahan proyek Tol Betung–Tempino.

Ratusan pendukung terdakwa terlihat memadati area PN Palembang sejak pagi. Karena kapasitas ruang sidang terbatas, sebagian besar memilih menunggu di luar gedung sambil tetap menjaga ketertiban. Aparat keamanan dari Polri, TNI, serta petugas pengamanan pengadilan dan kejaksaan melakukan penjagaan ketat.

“Kami menyiapkan skenario pengamanan berlapis untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Alhamdulillah, semua berlangsung aman tanpa insiden,” kata Chandra.

Tol Betung–Tempino merupakan bagian dari jaringan jalan tol yang menjadi prioritas pembangunan nasional untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera bagian selatan. Dugaan mafia tanah dan korupsi dalam proses pembebasan lahannya dinilai menjadi salah satu hambatan signifikan yang menyebabkan kerugian negara.

PN Palembang menegaskan bahwa seluruh rangkaian persidangan akan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, independensi, dan profesionalisme untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.(*) 

Baca Sebelumnya

Spotify Wrapped 2025 Resmi Rilis! Ada Fitur Baru Listening Age

Baca Selanjutnya

[FOTO] Menyusuri Lorong Songgoriti, Kawasan Vila Murah yang Penuh Ramah Tamah Warga Lokal

Tags:

Kasus korupsi Perkara Tol Betung Tempino Jambi Kms H. Abdul Halim kota palembang

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

14 April 2026 15:04

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

14 April 2026 11:38

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar