Sengketa Lelang Kebun Bunga, 4 Pihak Digugat ke PN Palembang

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Akhmad Sugriwa

26 Nov 2025 15:24

Thumbnail Sengketa Lelang Kebun Bunga, 4 Pihak Digugat ke PN Palembang
Sidang sengketa lelang lahan kebun bunga di PN Palembang. Rabu (26/11/25). (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Persidangan sengketa lelang tanah di kawasan Kebun Bunga, Kota Palembang kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa, 26 November 2025, dipimpin Ketua Majelis Hakim Fatimah, SH, MH.

Penggugat Fitriyanti resmi mengajukan gugatan perlawanan (plawan) terhadap empat pihak sekaligus dalam perkara perdata Nomor 314/Pdt.Plw/2025/PN Plg. Fitriyanti menggandeng Kgs H Akhmad Tabrani, SH sebagai kuasa hukum.

Adapun para tergugat dalam perkara ini yakni Ratu Irawan, ST, MM, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, Tina Francisco, serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Palembang Sriwijaya.

Gugatan tersebut diajukan setelah terbitnya Risalah Lelang Nomor 107/04.02/2025-01 tanggal 9 April 2025, yang memenangkan Ratu Irawan sebagai pembeli objek tanah dan bangunan di Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Penggugat Fitriyanti menilai proses lelang yang digelar KPKNL Palembang cacat prosedur dan meminta majelis hakim menyatakan risalah itu tidak sah serta batal demi hukum.

Dalam petitumnya, Penggugat juga meminta PN Palembang menunda eksekusi objek sengketa yang terdaftar dengan Nomor Register 15/Pdt.RL.Eks/2025/PN Plg, sampai perkara berkekuatan hukum tetap. Fitriyanti menuding para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan keadaan.

Usai pemeriksaan kelengkapan para pihak, persidangan dilanjutkan dengan agenda mediasi. Namun menurut kuasa hukum Penggugat, Kgs H Akhmad Tabrani, SH, proses mediasi belum mencapai kesepakatan.

“Mediasi masih belum menemukan titik temu, sehingga ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda yang sama,” kata Akhmad Tabrani saat ditemui di PN Palembang, Rabu, 26 November 2025.

Baca Juga:
Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Tabrani juga menyoroti ketidakhadiran pemenang lelang, Ratu Irawan, dalam proses mediasi. Ia berharap kehadiran pihak yang bersangkutan dapat membuka jalan bagi penyelesaian sengketa secara damai.

“Dengan hadirnya Ratu Irawan, kami berharap ada kejelasan dan peluang untuk menemukan titik temu dalam perkara ini,” ucapnya.(*) 

Baca Sebelumnya

Pelantikan Ketua Korwil PKDI Madura Raya Bun Wid Banjir Karangan Bunga Tokoh Nasional

Baca Selanjutnya

Pelabuhan Sabang Diminta Jadi Gerbang Masuk Alat Penunjang Ekonomi, Bukan Barang Konsumtif

Tags:

kota palembang Lelang PN Palembang kasus lelang kebun bunga

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

16 April 2026 19:39

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

15 April 2026 20:32

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

15 April 2026 15:16

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H