Sempat Mangkir, Dasril Akhirnya Ditahan! Tersangka Kasus KUR Mikro Bank Sumsel Babel

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Aziz Mahrizal

27 Nov 2025 18:46

Thumbnail Sempat Mangkir, Dasril Akhirnya Ditahan! Tersangka Kasus KUR Mikro Bank Sumsel Babel
Dasril digiring petugas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menuju mobil tahanan usai memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi KUR Mikro Bank Sumsel Babel KCP Semendo, Kamis, 27 November 2025. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menahan Dasril, salah satu dari tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) Bank Sumsel Babel (BSB) KCP Semendo, Kabupaten Muara Enim.

Penahanan terhadap Dasril dilakukan pada Kamis, 27 November 2025, setelah sebelumnya sempat tidak memenuhi panggilan penyidik (mangkir).

Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, menegaskan bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang.

“Pada hari ini tersangka DS hadir memenuhi panggilan penyidik. Selanjutnya dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang,” tegas Anton.

Baca Juga:
Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

Dasril, yang berperan sebagai perantara KUR Mikro, menjadi perhatian publik karena merupakan satu-satunya tersangka yang sebelumnya tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik.

Dalam kasus ini, Kejati Sumsel menaksir kerugian negara mencapai Rp12.796.898.349 (Rp12,79 miliar).

Modus operandi yang digunakan adalah pengajuan kredit yang dilakukan dengan syarat tidak sesuai ketentuan dan menggunakan data nasabah tanpa sepengetahuan mereka. Penyidik juga menemukan adanya aliran dana mencurigakan yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.

Kejati Sumsel sebelumnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni Erwan Jadi (Pimpinan BSB KCP Semendo), Mario (Penyedia Pelayanan Nasabah dan Uang Tunai, April 2022–Oktober 2023), Pabri (Account Officer, Desember 2019–Oktober 2023), Wisnu (Perantara KUR Mikro), Dasril (Perantara KUR Mikro), Julianto (Perantara KUR Mikro), Ipan (Perantara KUR Mikro).

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Menurut penyidik, Dasril diduga kuat berperan sebagai perantara dalam pengajuan KUR Mikro, bersama dua tersangka lain, yakni WAF, dan IH, melalui tersangka EH  selaku pimpinan cabang BSB KCP Semendo.

Meski Dasril sudah ditahan, Anton Delianto menambahkan bahwa satu tersangka lain, yakni IH, kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Kejati Sumsel menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut, termasuk melakukan pemanggilan ulang terhadap tersangka IH yang belum hadir.(*) 

Baca Sebelumnya

10 Jabatan Eselon II OPD Lebak Diisi Plt, Berikut Daftar Namanya

Baca Selanjutnya

Double Track SMAN 1 Gondangwetan Pamerkan Produk Unggulan di Demoday Digital Skills

Tags:

Kejaksaan Tinggi Sumsel kota palembang Bank Sumsel Babel korupsi kur mikro kur mikro

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

17 April 2026 20:35

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

17 April 2026 17:01

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

16 April 2026 20:19

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

16 April 2026 20:03

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

16 April 2026 19:39

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda