Selebgram di Palembang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Diduga Anak Pengusaha

Jurnalis: Edward Desmamora
Editor: Mustopa

10 Sep 2025 20:19

Thumbnail Selebgram di Palembang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Diduga Anak Pengusaha
Seorang selebgram cantik di Palembang melaporkan seorang mantan politisi yang juga anak seorang pengusaha perkebunan ke SPKT Polda Sumatera Selatan dalam kasus penganiayaan. (Foto: Edward/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Seorang selebgram di Palembang melaporkan seorang mantan politisi ke SPKT Polda Sumatera Selatan dalam kasus penganiayaan.

Selebgram bernama Juniar Ayu Tantilova (24) itu melaporkan mantan politisi di Palembang yang juga merupakan anak seorang pengusaha perkebunan terkenal di Sumsel pada Rabu, 10 September 2025. 

Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Ryan Gumay Law Firm, ia melaporkan AS atas dugaan kasus pengancaman yang dialaminya melalui jejaring platform media sosial.

"Klien kami menyebut teror dilakukan di berbagai platform media," ujar kuasa hukum korban Verrel Amartya SH CLA kepada sejumlah awak media.

Baca Juga:
Diduga Aniaya Mantan Suami Istrinya, Pelaku Ditahan Satreskrim Polres Nagan Raya

Terlapor AS, kata Verrel patut diduga melakukan pengancaman kekerasan dan membunuh atau menakut-nakuti.

"Dugaan pengancaman itu sudah terjadi berulang kali sejak dua tahun lalu tepatnya, pada Senin 10 Desember 2023 lalu," terangnya.‎

‎Dia mengatakan, sebelum pengancaman itu terjadi, antara kliennya dan terlapor merupakan teman dekat. 

‎"Dugaan pengancaman saat klien kami mencoba menjauh dari terlapor setelah menyadari terlapor merupakan suami orang," ujarnya. 

Baca Juga:
Dua Pemuda Ditetapkan Tersangka Atas Penganiayaan Anggota Polsek Kaliwungu Kendal

"Bahkan klien juga memang betul betul menerima tindak kekerasan penganiayaan dari pihak terlapor dan klien kami sebetulnya sudah lebih dulu melaporkan itu secara terpisah, namun sampai sekarang belum mendapatkan kepastian hukum," katanya lagi.

‎Akibat aksi penganiayaan itu membuat Juniar mengalami luka serius di wajahnya dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

‎Namun berjalannya proses penyelidikan, dugaan pasal 351 KUHP yang dilaporkan oleh kliennya itu diterapkan berbeda oleh penyidik yang menangani. 

‎"Berjalannya proses, berdasarkan informasi didapat bahwa bergeser pasalnya menjadi 352 KUHP tentang penganiayaan ringan," tegasnya.

Padahal sambung Verrel, dari bukti yang sudah dikantongi, menunjukkan bahwa Juniar alami penganiayaan serius. 

‎"Bahkan pihak kami mendapat informasi bahwa terlapor menyewa orang untuk menganiaya klien kami," tandasnya. 

‎Sementara, Juniar Ayu usai membuat laporan polisi di SPKT Polda Sumatera Selatan mengaku tindak kekerasan yang diterima mulai dari penganiayaan tangan kosong hingga benda tumpul. 

‎"Penganiayaan itu dipicu dari upaya saya menjauh dari terlapor, namun dia enggan berpisah. Penganiayan itu ke seluruh badan bahkan saya dan bahkan pernah ditodong pistol, membuat masih trauma," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Pendidikan Sleman: Meneguhkan Janji, Merawat Peradaban

Baca Selanjutnya

Ketua DPRD Lumajang: Pramuka Sarana Bentuk Karakter Pekerja Keras dan Peduli Sesama

Tags:

Selebgram Palembang Selebgram cantik penganiayaan Anak Pengusaha

Berita lainnya oleh Edward Desmamora

Kapolda Sumsel Terima Penghargaan Kondusivitas Ketahanan Informasi dari Ketik.com

11 September 2025 21:02

Kapolda Sumsel Terima Penghargaan Kondusivitas Ketahanan Informasi dari Ketik.com

Salut! Mahasiswa Sumsel Buktikan Demo Damai dan Berdampak, Gubernur-Kapolda Angkat Topi

4 September 2025 17:31

Salut! Mahasiswa Sumsel Buktikan Demo Damai dan Berdampak, Gubernur-Kapolda Angkat Topi

Unjuk Rasa di Palembang Hampir Ricuh, 4 Orang Penyusup Bawa Sajam dan Bom Molotov Ditangkap Polisi

1 September 2025 21:01

Unjuk Rasa di Palembang Hampir Ricuh, 4 Orang Penyusup Bawa Sajam dan Bom Molotov Ditangkap Polisi

Kapolda Sumsel Sebut Kerusuhan di Palembang Bukan Aksi Damai

31 Agustus 2025 19:40

Kapolda Sumsel Sebut Kerusuhan di Palembang Bukan Aksi Damai

Tuntut Keadilan, Ribuan Ojol Palembang Geruduk Mapolda Sumsel

30 Agustus 2025 13:22

Tuntut Keadilan, Ribuan Ojol Palembang Geruduk Mapolda Sumsel

Suami Ditemukan Meninggal Tergantung Usai Ribut dengan Istri, Sempat Buat Surat: Selamat Tinggal Dunia

27 Agustus 2025 21:55

Suami Ditemukan Meninggal Tergantung Usai Ribut dengan Istri, Sempat Buat Surat: Selamat Tinggal Dunia

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar