Rumor Peti Es Hoaks, Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Masih Bergulir Panas di Kejati Sumsel

Jurnalis: Mahendra Putra
Editor: Mustopa

12 Mar 2025 05:47

Thumbnail Rumor Peti Es Hoaks, Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Masih Bergulir Panas di Kejati Sumsel
Pasar Cinde pasar legendaris dan cagar budaya Kota Palembang sebelum terkena penggusuran dan pembongkaran oleh pemerintah. (Foto: M Mahendra Putra/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Setelah bergulir selama tiga tahun sejak 2023 dan terkesan jalan di tempat bahkan muncul rumor peti es atau SP3, kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde terus ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel)

Kepastian itu disampaikan Asisten Tindak pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi yang menegaskan bahwa perkara yang sempat menyeret beberapa pejabat teras Kota Palembang ini masih bergulir dan on the track.

"Kasus tersebut masih berjalan hingga saat ini, saksi-saksi terus kita lakukan pemanggilan guna melengkapi keterangan dalam perkara ini yang sudah berstatus penyidikan," terang Umaryadi di Media Center Gedung Kejati Sumsel, Selasa, 11 Maret 2025.

Ditanya terkait kapan akan ada pemeriksaan saksi lanjutan, Umaryadi menegaskan akan diinfokan lebih lanjut, "Nanti akan segera kita infokan," tegasnya.

Baca Juga:
Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Diketahui sebelumnya sempat didapati dari hasil penyelidikan Kejati Sumsel tahun 2023 menemukan adanya permasalahan tanah dari penyelidikan terbaru.

Foto Asisten bidang tindak Pidana khusus kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Umaryadi SH MH.(Foto: M Mahendra Putra /Ketik.co.id)Asisten bidang tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Umaryadi.(Foto: M Mahendra Putra/Ketik.co.id)

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat itu, Noer Denny Abdullah menyebutkan pendalaman mengenai permasalahan tanah di kawasan Cinde akan ditelusuri oleh Kejati Sumsel dengan mencari akar permasalahannya.

Menurutnya, penyidik Kejati Sumsel masih fokus menangani perkara Yayasan Batang Hari Sembilan Yogyakarta, sehingga penyelidikan kasus Cinde sedikit molor.

Baca Juga:
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

"Tim Jaksa Penyidik yang khusus menangani perkara tanah saat ini sedang melakukan penyidikan perkara yayasan, jadi bertahap dulu, setelah ini baru Pasar Cinde," jelasnya.

Dirinya menilai permasalahan Pasar Cinde tetap akan ditindaklanjuti. Terlebih sudah ada dugaan korupsi dalam mega proyek pembangunan yang dilakukan sejak 2018 silam tersebut. 

Diketahui, Sejak status perkara dinaikkan menjadi penyidikan, Pidsus Kejati Sumsel telah intensif memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kunci.

Di antaranya adalah Basyaruddin Akhmad, Kepala Dinas Perkim Sumsel, Edison, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019, serta mantan pejabat tinggi lainnya seperti mantan Sekda Palembang Harobin dan mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo.

Pada sisi proyek, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi mengumumkan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde. 

Proyek ambisius ini, berjalan dengan anggaran mencapai Rp330 miliar, dimulai sejak Juni 2018. Namun, dampak pandemi Covid-19 menyebabkan proyek tersebut terbengkalai, tanpa adanya aktivitas konstruksi hingga saat ini.(*)

Baca Sebelumnya

Asisten 1 Muba Ditahan Jaksa Perkara Lahan Tol Nasional Betung-jambi

Baca Selanjutnya

BEM Lumajang Datangi DPRD Minta Efisiensi Anggaran Tak Menyasar Kepentingan Rakyat Kecil

Tags:

#korupsi Pasar cinde Kejati Sumsel #Cinde cagar budaya #cinde palembang harnojoyo

Berita lainnya oleh Mahendra Putra

Praperadilan Dikabulkan, PN Palembang Batalkan Status Tersangka Darmanto Effendi dalam Kasus KDRT

10 Mei 2025 06:55

Praperadilan Dikabulkan, PN Palembang Batalkan Status Tersangka Darmanto Effendi dalam Kasus KDRT

Bondong-Bondong ke PN Palembang, Keluarga Korban Pembunuhan Elza Ariesta Desak Terdakwan Dihukum Seberat-beratnya

9 Mei 2025 10:05

Bondong-Bondong ke PN Palembang, Keluarga Korban Pembunuhan Elza Ariesta Desak Terdakwan Dihukum Seberat-beratnya

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Datuk Penganiaya Dokter Koas Palembang Divonis 2 Tahun Penjara

9 Mei 2025 09:42

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Datuk Penganiaya Dokter Koas Palembang Divonis 2 Tahun Penjara

Pra Peradilan Mantan Wakil Wali Kota Palembang Kandas di Meja Hijau

9 Mei 2025 04:03

Pra Peradilan Mantan Wakil Wali Kota Palembang Kandas di Meja Hijau

Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

30 April 2025 13:57

Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

Kisah Sukses 'King's Seafood' Raja Restoran Hindangan Laut Palembang

25 April 2025 07:52

Kisah Sukses 'King's Seafood' Raja Restoran Hindangan Laut Palembang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar