RT hingga Lurah Kembali Dipanggil, Penyidik Kejari Palembang Terus Dalami Skandal Korupsi Dinas Perkimtan

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Rahmat Rifadin

22 Sep 2025 20:56

Thumbnail RT hingga Lurah Kembali Dipanggil, Penyidik Kejari Palembang Terus Dalami Skandal Korupsi Dinas Perkimtan
Ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang hari ini jadi saksi pemeriksaan 7 orang terkait dugaan korupsi Dinas Perkimtan. Senin 22 September 2025 (Foto: M Nanda/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Senin 22 September 2025.

Sebanyak tujuh orang saksi dipanggil dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan sejak pukul 09.00 WIB hingga 13.30 WIB. Dari tujuh saksi tersebut, enam di antaranya merupakan Ketua RT di Kecamatan Plaju, masing-masing berinisial R, AY, A, AN, S, dan FA. Sementara satu saksi lainnya adalah DM, Lurah 9/10 Ulu Palembang.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari empat jam itu, masing-masing saksi diberikan 20 hingga 25 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan seputar mekanisme dan alur program di lingkungan Dinas Perkimtan menjadi fokus utama pemeriksaan.

“Hari ini total ada tujuh saksi yang kami periksa. Semua masih dalam rangkaian pengumpulan keterangan untuk mendalami indikasi dugaan korupsi di Dinas Perkimtan Palembang,” ujar salah satu sumber di internal kejaksaan.

Baca Juga:
Kasus Proyek Fiktif Disperkimtan Palembang, Tersangka AR Kembalikan Uang Negara Rp250 Juta

Kejari Palembang sebelumnya telah membuka penyelidikan awal terhadap adanya indikasi penyimpangan anggaran di dinas tersebut. Hingga kini, tim penyidik masih terus memanggil sejumlah pihak yang dinilai mengetahui alur program maupun penggunaan dana, termasuk pejabat kelurahan dan perangkat RT.

Pemeriksaan saksi-saksi ini disebut menjadi langkah penting untuk memperkuat alat bukti sebelum penyidik menentukan status pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan perkara korupsi tersebut.(*) 

Baca Juga:
Mangkir dari Eksekusi, Terpidana Penipuan Rp843 Juta Diciduk Tim Intel Kejari Palembang
Baca Sebelumnya

PBAK Inkadha 2025 Dibuka, Mahasiswa Baru Disambut Hangat di Gerbang Kampus

Baca Selanjutnya

Logo dan Tema Hari Santri 2025 Resmi Diluncurkan di Pesantren Tebuireng Jombang

Tags:

Korupsi dinas Perkimtan Pidsus Kejari Palembang Kejaksaan Negeri Palembang korupsi Proyek Proyek fikrif

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

13 April 2026 21:52

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

13 April 2026 20:23

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

13 April 2026 18:20

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

13 April 2026 14:07

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar