Rekonstruksi Pembunuhan Guru Lansia di Palembang: Korban Dijerat dan Jasadnya Dibakar Tetangga

Jurnalis: Yola Dwi Rosdiana
Editor: Fisca Tanjung

5 Feb 2026 14:17

Thumbnail Rekonstruksi Pembunuhan Guru Lansia di Palembang: Korban Dijerat dan Jasadnya Dibakar Tetangga
rekonstruksi kasus pembunuhan seorang guru lanjut usia, Christina. Kamis 5 Februari 2026 (Foto : Yola/Ketik.Com)

KETIK, PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang guru bernama Christina (80), yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Rekonstruksi digelar untuk mengungkap secara rinci rangkaian peristiwa sejak korban dijemput hingga upaya pelaku menghilangkan jejak kejahatan.

Rekonstruksi berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB dengan melibatkan penyidik, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumsel, serta pihak terkait lainnya. Dalam reka ulang tersebut, polisi memperagakan sejumlah adegan penting yang menggambarkan kronologi pembunuhan secara utuh.

Foto Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang guru lanjut usia, Christina. Kamis 5 Februari 2026 (Foto : Yola/Ketik.Com)Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang guru lanjut usia, Christina. Kamis 5 Februari 2026 (Foto : Yola/Ketik.Com)

Baca Juga:
Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

Adegan diawali saat pelaku bernama Yunas menjemput korban di kediamannya. Pelaku kemudian berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk diantar menemui seorang teman.

Korban yang tidak menaruh curiga lalu mengantarkan pelaku menggunakan mobil Daihatsu Sigra berwarna merah menuju kawasan Jalan Sukabangun I, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Namun di tengah perjalanan, pelaku justru melancarkan aksinya. Pada adegan ke 4A Yunas mengeksekusi korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali hingga meninggal dunia. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membawa jenazah menuju wilayah Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

Di lokasi tersebut, pelaku sempat membakar jasad korban dengan bensin yang sebelumnya dibeli di perjalanan pada adegan ke 6C. Aksi tersebut dilakukan dengan tujuan menghilangkan jejak pembunuhan. Dalam rekonstruksi, pelaku mengakui tindakan tersebut dilakukan agar perbuatannya tidak diketahui oleh orang lain.

Baca Juga:
Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Usai membuang jenazah, pelaku kemudian menghubungi rekannya bernama Joni Iskandar (45). Kepada Joni, pelaku menyerahkan sejumlah barang milik korban, di antaranya telepon genggam, tas, serta uang tunai.

Tidak berhenti di situ, Yunas juga mengajak adiknya, Suwanto (69), untuk menjual mobil korban kepada seorang saksi bernama Apriandi dengan harga Rp53 juta. Uang hasil penjualan mobil tersebut selanjutnya dibawa pelaku ke wilayah Jakarta–Bogor. 

Namun, setelah kasus pembunuhan ini menjadi perhatian publik dan viral di media, saksi Apriandi meminta agar uang pembelian mobil dikembalikan karena kendaraan yang dibelinya bermasalah secara hukum.

Selain di lokasi kejadian, rekonstruksi juga digelar di rumah korban yang berada di Jalan Tri Brata, tak jauh dari kawasan Taman Makam Pahlawan, Palembang. Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya melalui Kasubbid Penmas Kompol I Putu Suryawan membenarkan pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Ia menyebut, kegiatan ini bertujuan memperjelas peran pelaku dan memperkuat alat bukti.

“Rekonstruksi telah dilaksanakan untuk memperjelas kronologis kejadian. Selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkannya ke kejaksaan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. (*)

Baca Sebelumnya

Bank Sampang Kini Punya 17 Kantor Kas, H. Abdus Salam: Keren Syaifullah Asyik, Capaian Luar Biasa di Ketapang

Baca Selanjutnya

Tim Call 112 Surabaya Evakuasi Jenazah Pria di Dalam Kamar Rumah

Tags:

Rekontruksi Pensiunan guru Jatanras Polda Sumsel

Berita lainnya oleh Yola Dwi Rosdiana

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

14 April 2026 17:18

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

13 April 2026 16:20

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

9 April 2026 21:30

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

8 April 2026 21:21

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

8 April 2026 19:07

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

8 April 2026 13:10

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar