Proyek Perkimtan Palembang Rp2,56 Miliar Disorot, Tujuh Ketua RT Diperiksa Jaksa

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Muhammad Faizin

3 Sep 2025 21:41

Thumbnail Proyek Perkimtan Palembang Rp2,56 Miliar Disorot, Tujuh Ketua RT Diperiksa Jaksa
Gedung Kejaksaan Negeri Palembang, tempat tim penyidik Pidsus memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi di Dinas Perkimtan Kota Palembang. Rabu 03 September 2025 (Foto: M Nanda/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Penyidikan dugaan korupsi pada Pengadaan Bahan-bahan Bangunan dan Konstruksi Rutin Waskim Tahun Anggaran 2024 di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang terus bergulir.

Sebanyak tujuh Ketua Rukun Tetangga (RT) dipanggil dan diperiksa oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang pada Rabu 03 September 2025

Kasi Pidsus Kejari Palembang, Arjansyah Akbar, melalui Kasubsi A Intelijen Fachri Aditya mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa berasal dari kawasan Seberang Ulu Palembang. Mereka antara lain J, H, M.I, dan B (Ketua RT Kelurahan 13 Ulu), N (Ketua RT Kelurahan Sentosa), serta MAP dan RA (Ketua RT Kelurahan Tangga Takat).

“Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Masing-masing saksi diajukan sekitar 10 hingga 15 pertanyaan oleh penyidik,” jelas Fachri.

Baca Juga:
Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas adanya dugaan tindak pidana dalam proyek bernilai kontrak Rp2,56 miliar tersebut. Anggaran itu digunakan untuk 131 kegiatan swakelola, namun diduga terdapat sejumlah kegiatan fiktif serta kekurangan volume pekerjaan.

“Penyidikan ini bertujuan menemukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Fachri.

Sementara itu, Kejari Palembang memastikan proses pemeriksaan akan terus berlanjut dengan memanggil berbagai pihak terkait hingga kasus ini terang benderang. (*) 

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa
Baca Sebelumnya

12 Pelaku Pengerusakan Pos Polisi di Kabupaten Malang Ditahan

Baca Selanjutnya

Bertentangan dengan UU KIP, Pemkab Sleman Pastikan Cabut Perbup tentang Pelayanan Informasi

Tags:

Korupsi proyek perkimtan Kejaksaan Negeri Palembang kota palembang palembang

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

14 April 2026 11:38

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

13 April 2026 21:52

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

13 April 2026 20:23

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

13 April 2026 18:20

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar