Polres Ogan Ilir Peragakan 42 Adegan Pembunuhan Sopir Tronton

Jurnalis: Yola Dwi Rosdiana
Editor: Rahmat Rifadin

3 Des 2025 19:30

Thumbnail Polres Ogan Ilir Peragakan 42 Adegan Pembunuhan Sopir Tronton
rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap sopir truk tronton di Mapolres OI, pada Rabu 3 Desember 2025 (Foto : Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Tiga tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap sopir truk tronton menjalani rekonstruksi di Mapolres Ogan Ilir, Rabu 3 November 2025.

Sebanyak 42 adegan diperagakan untuk menggambarkan secara jelas peran masing-masing pelaku dalam aksi pembunuhan yang disertai pembakaran korban tersebut.

Ketiga tersangka Adam (diduga otak pelaku), Agung Sanjaya, dan Ridho mengikuti rekonstruksi dengan pengawalan ketat. Sementara satu pelaku lain berinisial I yang masih buron (DPO) diperankan oleh anggota kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, mengatakan rangkaian rekonstruksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan kesesuaian antara keterangan para tersangka, saksi, dan fakta di lapangan. Semua adegan kami peragakan dengan jelas agar proses hukum dapat berjalan cepat,” ujarnya.

Kasus ini bermula saat korban Asril Wahyudi (28), sopir truk tronton asal Solok Selatan, Sumatera Barat, memberikan tumpangan kepada para pelaku.

Dalam rekonstruksi, para tersangka memperagakan bagaimana mereka menyerang dan mencekik korban hingga tewas di dalam kabin truk.

Setelah korban tak bernyawa, para pelaku mengambil alih kemudi dan berencana melarikan diri ke Lampung.

Baca Juga:
Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Namun, truk mogok di tengah perjalanan sehingga rencana kabur gagal. Dalam kondisi panik, para tersangka kemudian membakar korban bersama kendaraan tersebut untuk menghilangkan jejak.

AKP Mukhlis juga menegaskan bahwa pihaknya masih memburu pelaku berinisial I.

“Kami sudah mengetahui identitas pelaku yang buron itu. Kami imbau agar I segera menyerahkan diri. Lebih baik datang dengan itikad baik sebelum kami melakukan tindakan tegas,” kata Mukhlis.

Ia menambahkan bahwa penyidik akan segera merampungkan berkas setelah rekonstruksi ini.

“Jika tidak ada kendala, perkara akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir,” tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Khidmatnya Doa Bersama IDI Cabang Lebak

Baca Selanjutnya

FLLAJ Kota Batu Siapkan Strategi Lonjakan Wisatawan Nataru

Tags:

Ogan Ilir kota palembang kasus pembunuhan

Berita lainnya oleh Yola Dwi Rosdiana

20 Ribu Botol Miras Oplosan Disita di Banyuasin, Pelaku Gunakan Label Merek Terkenal

16 April 2026 15:40

20 Ribu Botol Miras Oplosan Disita di Banyuasin, Pelaku Gunakan Label Merek Terkenal

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

14 April 2026 17:18

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

13 April 2026 16:20

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

9 April 2026 21:30

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

8 April 2026 21:21

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

8 April 2026 19:07

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H