Polisi Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Muba, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Jurnalis: Yola Dwi Rosdiana
Editor: Fisca Tanjung

5 Feb 2026 16:32

Thumbnail Polisi Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Muba, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Dirreskrimsus Polda Sumsel saat melakukan ungkap kasus, Kamis 5 Februari 2026 (Foto : Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Aparat kepolisian membongkar aktivitas penambangan batu bara tanpa izin yang beroperasi di Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. 

Dalam operasi tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembukaan lahan untuk tambang batu bara ilegal di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung mendatangi lokasi dan menemukan alat berat yang sedang melakukan pembukaan lahan untuk aktivitas penambangan,” ujar Doni saat melakukan ungkap kasus, Kamis, 5 Februari 2026.

Baca Juga:
Memanas! Upaya Pembongkaran Dinding Jalan Tembus Griya Shanta Dihadang Warga

Di lokasi kejadian, petugas mendapati tujuh orang pekerja yang tengah melakukan pembukaan lahan serta pembuatan jalan hauling. 

Polisi juga menemukan tumpukan material yang diduga batu bara. Saat diminta menunjukkan dokumen izin usaha pertambangan (IUP), para pekerja mengakui kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi.

“Ketika ditanya terkait izin IUP, mereka mengakui tidak memiliki izin dan aktivitas tersebut dilakukan secara ilegal, sehingga ketujuh orang langsung kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni RM yang berperan sebagai pengawas lapangan dan IZ sebagai surveyor. Keduanya mengaku kegiatan tambang ilegal tersebut baru berjalan sekitar satu bulan dan masih dalam tahap pembukaan lahan menggunakan excavator dan bulldozer.

Baca Juga:
Dua Tersangka Penganiayaan Dokter RSUD Sekayu Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Sementara ini belum ada batu bara yang dijual karena kegiatan masih sebatas clearing lahan dan pembuatan jalan hauling. Namun aktivitas ini sangat berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegas Doni.

Polisi juga menyebut aktivitas tambang ilegal tersebut telah menimbulkan keresahan warga sekitar, bahkan masyarakat setempat tercatat sudah dua kali mendatangi lokasi untuk mempertanyakan kegiatan tersebut. 

Penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik pertambangan ilegal tersebut. (*)

Baca Sebelumnya

Dukung MKD DPR RI, Bupati Kediri Siapkan Sanksi bagi Pejabat yang Palsukan Nopol Dinas

Baca Selanjutnya

KSOP Kelas IV Panarukan Situbondo Gelar Rapat Koordinasi Kepulangan Santri dan Angkutan Lebaran 2026

Tags:

Pembongkaran Tambang Batubara Desa Suka Damai Musi Banyuasin

Berita lainnya oleh Yola Dwi Rosdiana

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

14 April 2026 17:18

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

13 April 2026 16:20

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

9 April 2026 21:30

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

8 April 2026 21:21

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

8 April 2026 19:07

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

8 April 2026 13:10

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H