Polda Sumsel Amankan 40 Ton Batu Bara Ilegal, Pelaku Bermodalkan Dokumen Palsu

Jurnalis: Edward Desmamora
Editor: Mustopa

22 Agt 2025 18:32

Thumbnail Polda Sumsel Amankan 40 Ton Batu Bara Ilegal, Pelaku Bermodalkan Dokumen Palsu
Polda Sumsel mengamankan truk tronton bermuatan 40 ton batu bara ilegal di OKU yang hanya bermodalkan dokumen palsu.

KETIK, PALEMBANG – Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan mengamankan satu unit truk tronton bermuatan 40 ton batu bara ilegal yang hanya bermodalkan dokumen palsu.

Petugas mengamankan truk tronton itu di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Jumat 22, Agustus 2025 dini hari.

Truk tronton dibawa sopir berinisial H (38) dan kernet berinisial A (35). Keduanya ikut diamankan bersama barang bukti berupa dokumen angkutan, surat jalan, serta alat komunikasi yang diduga dipakai untuk koordinasi dengan pemodal.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropraromo Oktobrianto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dan Surat Telegram Kabareskrim Polri terkait pemberantasan tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:
Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

“Tidak ada toleransi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Batu bara ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak ekosistem dan merugikan masyarakat. Polda Sumsel berkomitmen untuk mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual yang mengendalikan jaringan ini,” ungkap Kombes Pol Bagus.

Hasil penyelidikan terhadap sopir, batu bara tersebut diketahui berasal dari tambang ilegal di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Pengangkutan dilakukan dengan dokumen atas nama CV Bara Mitra Usaha.

"Namun setelah penelusuran di sistem AHU Kemenkumham, perusahaan tersebut tidak terdaftar resmi," ujar Bagus. 

Diduga kuat dokumen fiktif ini dipakai untuk mengelabui aparat penegak hukum agar muatan seolah-olah berasal dari tambang yang memiliki izin resmi.

Baca Juga:
Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'Min Wijaya menambahkan bahwa kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel dalam menindaklanjuti arahan Presiden dan Kapolri.

“Kami tegaskan bahwa Polri selalu hadir untuk menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan negara. Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara transparan, agar masyarakat mengetahui langkah-langkah hukum yang dilakukan,” katanya.

Barang bukti yang diamankan yakni truk tronton Hino bermuatan 40 ton batu bara ilegal, surat jalan atas nama CV Bara Mitra Usaha, STNK kendaraan, SIM sopir H (38), serta 1 unit handphone, sampel batu bara 10 kg untuk uji laboratorium.

Petugas juga menetapkan sopir H (38) sebagai tersangka dan melakukan penyelidikan dugaan money laundering (TPPU) terhadap aktor intelektual berinisial ET (45) selaku pemilik kendaraan.

Dari pengakuan sopir dan kernet yang diamankan, lokasi stockpile tempat mereka mengambil batu bara dari tambang ilegal di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim. Untuk meloloskan batu bara ilegal tersebut keduanya hanya berbekal surat jalan CV Bara Mitra Usaha.(*)

Baca Sebelumnya

Wali Kota Dorong Transparansi Pajak: CCTV Parkir hingga Aplikasi Digital demi Surabaya Lebih Sejahtera

Baca Selanjutnya

Surabaya Siap Bersih-Bersih Polisi Cepek, Kota Pahlawan Tak Lagi Butuh Supeltas

Tags:

Polda Sumsel Batu Bara Batu Bara Ilegal dokumen ilegal Tambang

Berita lainnya oleh Edward Desmamora

Kapolda Sumsel Terima Penghargaan Kondusivitas Ketahanan Informasi dari Ketik.com

11 September 2025 21:02

Kapolda Sumsel Terima Penghargaan Kondusivitas Ketahanan Informasi dari Ketik.com

Selebgram di Palembang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Diduga Anak Pengusaha

10 September 2025 20:19

Selebgram di Palembang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Diduga Anak Pengusaha

Salut! Mahasiswa Sumsel Buktikan Demo Damai dan Berdampak, Gubernur-Kapolda Angkat Topi

4 September 2025 17:31

Salut! Mahasiswa Sumsel Buktikan Demo Damai dan Berdampak, Gubernur-Kapolda Angkat Topi

Unjuk Rasa di Palembang Hampir Ricuh, 4 Orang Penyusup Bawa Sajam dan Bom Molotov Ditangkap Polisi

1 September 2025 21:01

Unjuk Rasa di Palembang Hampir Ricuh, 4 Orang Penyusup Bawa Sajam dan Bom Molotov Ditangkap Polisi

Kapolda Sumsel Sebut Kerusuhan di Palembang Bukan Aksi Damai

31 Agustus 2025 19:40

Kapolda Sumsel Sebut Kerusuhan di Palembang Bukan Aksi Damai

Tuntut Keadilan, Ribuan Ojol Palembang Geruduk Mapolda Sumsel

30 Agustus 2025 13:22

Tuntut Keadilan, Ribuan Ojol Palembang Geruduk Mapolda Sumsel

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar