Pembobol Rumah di Palembang Ditangkap saat Preteli Motor Curian, Nekat Demi Beli Narkoba

20 Mei 2026 20:34 20 Mei 2026 20:34

Yola Dwi R., Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pembobol Rumah di Palembang Ditangkap saat Preteli Motor Curian, Nekat Demi Beli Narkoba

Pelaku pembobolan rumah di kawasan Alang-alang Lebar, Palembang, saat diamankan Unit Reskrim Polsek Sukarami bersama barang bukti hasil curian. Ia digiring di Polsek Sako, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah yang terjadi di Komplek Bougenville Blok W, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Pelaku diketahui bernama M Redho (25), yang ternyata merupakan tetangga korban sendiri.

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah korban, Septi Anggarini (19), seorang mahasiswi farmasi, melapor ke polisi terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan dua laptop dari rumahnya.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil identifikasi tersebut, petugas berhasil mengetahui identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan di kediamannya.

“Bermodalkan rekaman CCTV, anggota berhasil mengetahui identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Alex saat ungkap kasus, Rabu, 20 Mei 2026.

Foto Barang bukti motor yang diamankan dari pelaku pembobolan rumah, Komplek Bougenville Blok W, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang. Rabu 20 Mei 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)Barang bukti motor yang diamankan dari pelaku pembobolan rumah, Komplek Bougenville Blok W, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang. Rabu 20 Mei 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)

Saat diamankan, polisi mendapati pelaku tengah mempreteli sepeda motor milik korban yang sebelumnya dicuri bersama rekannya berinisial Endi, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Motor pada saat kami temukan sudah dipreteli oleh pelaku,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, Redho mengakui melakukan aksi pencurian bersama Endi dengan cara memantau rumah korban sejak siang hari.

Setelah mengetahui rumah dalam keadaan kosong pada malam hari, keduanya masuk dengan cara memanjat pagar lalu merusak pintu menggunakan linggis.

Selain membawa kabur sepeda motor, pelaku juga mengambil dua laptop milik korban.

Polisi menyebut motor hasil curian tersebut rencananya akan dijual seharga Rp1,3 juta. Uang hasil penjualan disebut akan digunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini polisi masih memburu Endi yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(*)

Tombol Google News

Tags:

Pembobolan Rumah Polsek Sako Kompol Alex Ardiansyah Komplek Bougenville Alang-alang Lebar Polsek Sukarami Kompol Alex Andriyan Pencurian Palembang honda scoopy kriminal Palembang Dpo Palembang berita palembang Info Palembang