Pelaku Pembunuhan Anti Puspita Sari Sebut Dihantui Arwah Korban Berbaju Putih

Jurnalis: Yola Dwi Rosdiana
Editor: Rahmat Rifadin

16 Okt 2025 20:47

Headline

Thumbnail Pelaku Pembunuhan Anti Puspita Sari Sebut Dihantui Arwah Korban Berbaju Putih
Pelaku Pembunuhan Anti Puspita Sari, Febrianto saat diminta keterangan oleh kepolisian Polrestabes Palembang, Rabu 16 Oktober 2025. (Foto: Dokumentasi Buser Polrestabes Palembang)

KETIK, PALEMBANG – Pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspita Sari mengaku didatangi oleh arwah korban setelah melakukan aksi keji tersebut di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Palembang, beberapa waktu lalu.

Pelaku diketahui bernama Febrianto, warga Sidomulyo, Jalur 18, Kabupaten Banyuasin, yang merupakan warga asli Trenggalek, Jawa Timur.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Febrianto mengaku terus dihantui sosok korban sejak peristiwa pembunuhan itu terjadi. Ia bahkan mengaku didatangi oleh arwah korban yang muncul dengan penampilan menyeramkan dan membawa anak kecil.

“Saya didatangi korban. Waktu itu saya belum tidur, tiba-tiba dia muncul memakai baju putih, rambutnya panjang, dan membawa anak. Dia menyuruh saya datang ke makamnya bersama keluarga, lalu melakukan tahlilan,” ungkap Febrianto pada Rabu 16 Oktober 3025.

Baca Juga:
Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Motif pembunuhan juga akhirnya terungkap. Pelaku mengaku emosi karena korban menyuruhnya keluar dari kamar hotel lebih cepat dari waktu yang disepakati.

 “Saya marah karena seharusnya saya belum keluar, tapi korban malah marah-marah dan menyuruh saya pergi, padahal saya sudah bayar,” ujarnya.

Dalam kondisi marah, pelaku kemudian menyumpal mulut dan mengikat tangan korban.

 “Saya sumpal mulutnya dari belakang menggunakan baju korban, lalu saya ikat tangannya pakai jilbab. Saat itu korban belum meninggal, karena saya lihat masih bergerak,” tambahnya.

Baca Juga:
ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku membawa kabur handphone dan sepeda motor milik korban untuk menghilangkan jejak dan melarikan diri.

 “Setelah itu saya pergi membawa handphone dan motor korban. Handphone saya buang ke sungai, kunci motornya juga saya buang, sedangkan motornya saya sembunyikan di gudang,” jelasnya lagi.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (*)

Baca Sebelumnya

Gak Perlu Racun, Ini Dia Cara Ampuh Usir Tikus Secara Alami!

Baca Selanjutnya

163 Pimpinan Kampus Muhammadiyah Kumpul di Malang Bahas Arah Pendidikan Tinggi Nasional

Tags:

Pelaku pembunuhan kejadian viral kota palembang

Berita lainnya oleh Yola Dwi Rosdiana

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

13 April 2026 16:20

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

9 April 2026 21:30

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

8 April 2026 21:21

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

8 April 2026 19:07

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

8 April 2026 13:10

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

Masuk Urus Pajak, Keluar Motor Hilang, Korban: ‘Nomor Parkir Ada, Tapi Hilang’

7 April 2026 16:34

Masuk Urus Pajak, Keluar Motor Hilang, Korban: ‘Nomor Parkir Ada, Tapi Hilang’

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar