Merasa Ditipu Tanah Senilai Rp 4,25 Miliar, Pria di Palembang Lapor ke Polda Sumsel

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Muhammad Faizin

14 Okt 2024 21:00

Thumbnail Merasa Ditipu Tanah Senilai Rp 4,25 Miliar, Pria di Palembang Lapor ke Polda Sumsel
Pria Kota Palembang bernama Arifin Tioriman (71) melapor di SPKT Polda Sumatera Selatan usai merasa ditipu dalam jual beli tanah senilai Rp 4,25 miliar, Senin 14 Oktober 2024. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Seorang pria di Kota Palembang bernama Arifin Tioriman (71) membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) atas kasus dugaan penipuan tanah, Senin, 14 Oktober 2024.

Arifin menjelaskan, dirinya merasa ditipu oleh temannya bernama Hendrik Lunardi setelah dirinya membeli sebidang tanah seluas 8.538 m2 seharga Rp4,25 miliar pada 2022 lalu.

Arifin menceritakan, pada tahun 2012, Hendrik memiliki sebidang tanah dan mengajak dirinya untuk bekerja sama membangun ballroom dan kolam renang. Mereka pun akhirnya sepakat dan mendirikan bangunan tersebut di tanah itu.

Seiring berjalannya waktu, teman korban yang mengajak kerja sama itu akhirnya menjual tanahnya kepada Arifin senilai Rp 4,25 miliar. Arifin lalu membeli sebidang tanah tersebut.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

"Iya, tahun 2022 kami beli tanah itu," tutur Arifin.

Namun, Arifin tidak pernah menerima surat tanah yang dibelinya. Saat Arifin hendak mengurus balik nama surat tanah itu, Hendrik tiba-tiba mengirimkan surat kepada Arifin bahwa tanah tersebut adalah tanah sengketa.

Karena tidak ada iktikad baik dari Hendrik, Arifin pun melaporkan Hendrik atas kasus penipuan dalam jual beli tanah.

"Kita hanya menginginkan kesadaran dia bahwa kami sudah melaksanakan pembayaran, tinggal proses balik nama," kata Arifin.

Baca Juga:
Lansia Pacitan Ditemukan Tewas di Rumah Sendiri, Awalnya Warga Endus Bau Menyengat

Kuasa hukum korban, Bustanul Fahmi menjelaskan, Hendrik telah mengingkari janji dan tidak mau menandatangani surat balik nama.

"Waktu proses balik nama, Hendrik mengingkari janji dan tidak mau menandatangani surat balik nama, padahal dia sudah menerima uang sebesar itu," kata kuasa hukum korban.

Menurut Fahmi, Arifin sudah beberapa kali melakukan upaya penyelesaian perkara itu secara kekeluargaan. Namun, Hendrik selalu menolak dengan alasan yang tidak masuk akal.

Kepala SPKT Polda Sumsel, Kompol Syaiful menjelaskan, laporan Arifin sudah diterima dengan nomor LP/B/1155/X/2024/SPKT/Polda Sumatera Selatan. (*) 

Baca Sebelumnya

Film 'Terrifier 3' Raih Peringkat 1 Box Office, Kalahkan 'Joker' dan 'The Apprentice'

Baca Selanjutnya

Prabowo Panggil 35 Calon Menteri, Berikut Daftarnya

Tags:

tanah penipuan Jual Beli Pria palembang lapor Polisi

Berita lainnya oleh Wisnu Akbar Prabowo

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

10 Februari 2025 19:09

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

7 Februari 2025 16:29

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

31 Januari 2025 14:09

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

30 Januari 2025 17:35

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

28 Januari 2025 12:16

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

28 Januari 2025 11:05

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar