Kejati Sumsel Sita Uang Rp506 Miliar dalam Kasus Korupsi BRI dan Dua Perusahaan

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

7 Agt 2025 18:01

Headline

Thumbnail Kejati Sumsel Sita Uang Rp506 Miliar dalam Kasus Korupsi BRI dan Dua Perusahaan
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH saat menunjukan uang yang disita terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL). Kamis 07 Agustus 2025 (Foto: M Nanda/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menyita uang tunai senilai lebih dari setengah triliun rupiah, tepatnya Rp506.150.000.000.

Uang ini disita sebagai barang bukti terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk kepada dua perusahaan, PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL).

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah SH MH, menyatakan bahwa langkah ini adalah upaya awal untuk mengembalikan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun.

"Penyitaan uang ini adalah langkah awal dalam pengembalian kerugian keuangan negara," ujar Adhryansah.

Baca Juga:
Pedagang Pasar Among Tani Kota Batu Apresiasi Kejari, Minta Usut Kasus Hingga Tuntas

la menekankan bahwa dalam penanganan kasus korupsi, penyelamatan kerugian negara sama pentingnya dengan penetapan tersangka dan hukuman pidana.

Adhryansah juga menambahkan bahwa Kejati Sumsel masih akan terus berupaya memulihkan kerugian negara. Ada potensi penambahan penyelamatan keuangan negara dari aset-aset yang sudah diblokir, dengan estimasi nilai sekitar Rp 400 miliar. Aset-aset ini rencananya akan dilelang.

Dengan penyitaan uang tunai dan potensi aset yang akan dilelang, Kejati Sumsel berharap bisa menyelamatkan keuangan negara hingga hampir mencapai Rp1 triliun dari total estimasi kerugian Rp1,3 triliun.

Terkait penetapan tersangka, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel akan terus mendalami bukti-bukti terkait keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara pidana.

Baca Juga:
Kejari Batu Masih Selidiki Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Publik Diminta Tunggu Hasil

"Kami akan segera melakukan tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud," tegas Adhryansah.(*) 

Baca Sebelumnya

Dunia Semakin Pesat! Berikut 4 Teknologi Masa Depan di Tahun 2025

Baca Selanjutnya

5 Langkah Strategis Pemkot Batu Percepat Penanganan Sampah  ‎

Tags:

Kejaksaan tinggi Sumatra Selatan Dugaan Korupsi Sita Aset Bank Plat Merah

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

17 April 2026 20:35

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

17 April 2026 17:01

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

16 April 2026 20:19

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

16 April 2026 20:03

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

16 April 2026 19:39

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend