Kejari OKI Jemput Bola, Periksa 30 Petani Tambak Terkait Dugaan Korupsi KUR BSI

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Muhammad Faizin

26 Feb 2026 09:20

Thumbnail Kejari OKI Jemput Bola, Periksa 30 Petani Tambak Terkait Dugaan Korupsi KUR BSI
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari OKI, Parit Purnomo, S.H., memberikan pengarahan kepada para petani tambak udang sebelum pemeriksaan berlangsung di Balai Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Rabu 25 Februari 2026. (Foto: Kejaksaan Negeri OKI)

KETIK, PALEMBANG – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) memeriksa sedikitnya 30 petani tambak udang terkait dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BSI KCP Tulang Bawang periode 2022–2023.

Pemeriksaan digelar pada Rabu, 25 Februari 2026, di Balai Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Para petani diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyimpangan pembiayaan KUR di bank pelat merah tersebut.

Kegiatan penyidikan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari OKI, Parit Purnomo, S.H., bersama tim jaksa penyidik dan jajaran staf Pidsus.

Langkah pemeriksaan langsung di desa dilakukan untuk memudahkan para saksi sekaligus mempercepat pengumpulan alat bukti.

Baca Juga:
Kejari OKI Terima Rp68,6 Juta Uang Titipan Kasus Korupsi KUR BSI, Sinyal Pemulihan Aset Negara Dimulai

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas mekanisme penyaluran dana serta mendalami dugaan penyimpangan yang merugikan para petani,” ungkap salah satu tim jaksa penyidik Kejari OKI.

Dalam proses tersebut, penyidik menggali keterangan terkait tahapan pengajuan, pencairan, hingga penggunaan dana KUR yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perbankan.

Sejumlah saksi disebut mengalami kerugian akibat skema pembiayaan yang diduga tidak transparan.

 

Baca Juga:
Aksi Jaksa Gadungan di OKI Berakhir, Berkas Resmi Dilimpahkan ke PN Palembang

Foto Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari OKI melakukan pemeriksaan terhadap petani tambak udang Bumi Pratama Mandira di Balai Desa Sungai Menang, Rabu 25 Februari 2026. (Foto: Kejaksaan Negeri OKI)Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari OKI melakukan pemeriksaan terhadap petani tambak udang Bumi Pratama Mandira di Balai Desa Sungai Menang, Rabu 25 Februari 2026. (Foto: Kejaksaan Negeri OKI)

 

Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut program pemerintah yang bertujuan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor perikanan tambak di wilayah pesisir Kabupaten OKI.

Tim penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna memperkuat konstruksi hukum perkara. Pengumpulan alat bukti difokuskan pada dugaan penyimpangan prosedur, potensi manipulasi data penerima, serta kemungkinan adanya pihak yang mengambil keuntungan dari skema pembiayaan tersebut.

Kejari OKI menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Penegakan hukum diharapkan tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para petani tambak yang terdampak.

Penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses penyaluran pembiayaan KUR tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius dalam tata kelola penyaluran kredit usaha rakyat di daerah, sekaligus pengingat agar program pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Sebelumnya

DPRD Tuban Desak BGN Bentuk Pengawas Independen Usai Carut Marut MBG di Awal Ramadan

Baca Selanjutnya

Tak Merasa Berdosa, Israel Tolak Bayar Iuran Board of Peace untuk Rekonstruksi Gaza

Tags:

Korupsi Dana Petani Tambak Bank BSI Kejaksaan negeri Ogan Komering Ilir Sungai Menang

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

16 April 2026 19:39

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

15 April 2026 20:32

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

15 April 2026 15:16

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H