Kasus Dugaan Pelecehan di UM Palembang, Dosen Terlapor Beri Penjelasan

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

4 Jan 2026 14:14

Thumbnail Kasus Dugaan Pelecehan di UM Palembang, Dosen Terlapor Beri Penjelasan
Dosen FH UM Palembang, Hasanal Mulkan, memperlihatkan foto kondisi kantor hukumnya yang ramai pada hari kejadian sebagaimana tercantum dalam laporan mahasiswi, guna membantah tudingan pelecehan. Minggu 4 Januari 2026 (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang sekaligus praktisi hukum, Hasanal Mulkan, angkat bicara dan membantah keras seluruh tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh salah satu mahasiswinya pada awal Desember 2025 lalu.

Dalam klarifikasinya, Mulkan menegaskan bahwa kronologi peristiwa sebagaimana tercantum dalam laporan mahasiswi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Ia menyebut, pada Kamis 11 Desember 2025 hari yang diklaim sebagai waktu terjadinya dugaan pelecehan kantor hukumnya justru dalam kondisi sangat ramai. 

Saat itu, kantor miliknya tengah menggelar seleksi dan wawancara calon advokat yang mendaftar.

Baca Juga:
Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

“Tidak mungkin rasanya dalam kondisi kantor ramai seperti itu saya melakukan pelecehan. Ini kantor saya, tempat saya mencari nafkah. Hari itu kami sedang wawancara pelamar,” tegas Mulkan.

Mulkan tidak menampik bahwa mahasiswi pelapor memang sempat datang ke kantornya. Namun, ia menegaskan kedatangan tersebut tidak dilakukan sendiri, melainkan bersama satu mahasiswi lain.

Menurutnya, mahasiswi tersebut datang untuk menyerahkan tugas makalah kuliah yang terlambat dari mahasiswa lainnya.

“Sebetulnya saya tidak mengizinkan mahasiswa mengurus urusan kuliah di kantor. Seharusnya diselesaikan di kampus,” ujarnya.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Ia juga menyoroti bahwa mahasiswi tersebut tidak mengisi buku tamu, meski kantor memiliki petugas administrasi. Alasan yang disampaikan mahasiswi itu, kata Mulkan, karena keterlambatan tugas disebabkan sedang berlibur.

Mulkan menegaskan, pertemuan tersebut terjadi di ruang tamu kantor, bukan di ruang kerja pribadinya, dan berlangsung sangat singkat.

Ia mengakui sempat menegur penampilan mahasiswi tersebut yang menurutnya berbeda dibandingkan saat berada di lingkungan kampus. Namun, ia menegaskan teguran itu bersifat nasihat, tanpa adanya sentuhan fisik ataupun tindakan asusila.

“Saya duduk, dia berdiri. Tidak ada sentuhan. Tidak ada pelecehan. Saya hanya menegur. Dia sempat mengatakan kalau dia bukan perempuan yang tidak benar, tapi setelah makalah diterima, dia langsung keluar dari kantor,” jelasnya.

Terlepas dari mencuatnya laporan tersebut ke publik, Mulkan menyatakan dirinya siap kooperatif menghadapi proses hukum yang berjalan.

Ia mengungkapkan bahwa penyidik telah lebih dulu mendatanginya untuk meminta klarifikasi. “Penyidik sudah datang dan meminta keterangan dari saya,” katanya.

Menariknya, Mulkan mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan beberapa pekan setelah kejadian. 

Tak tinggal diam, ia pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak pelapor ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. “Saya juga sudah melapor balik ke Polda Sumsel,” pungkasnya.

Kasus ini kini masih menunggu proses hukum lebih lanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik laporan yang saling berhadapan tersebut.(*) 

Baca Sebelumnya

HAB ke-80 Kemenag, Bupati Bandung Tekankan Transformasi Digital Layanan Keagamaan

Baca Selanjutnya

John Herdman Blak-Blakan Ungkap Alasannya Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Tags:

kasus asusila Mahasiswi dilecehkan oknum dosen UMP kota palembang

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

17 April 2026 20:35

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

17 April 2026 17:01

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

16 April 2026 20:19

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

16 April 2026 20:03

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

16 April 2026 19:39

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend