Demi Lingkungan Bersih Narkoba, Rutan Pakjo Palembang Gelar Deklarasi Serentak

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Muhammad Faizin

28 Mei 2025 20:53

Thumbnail Demi Lingkungan Bersih Narkoba, Rutan Pakjo Palembang Gelar Deklarasi Serentak
Kepala Rutan M. Rolan pimpin deklarasi Anti Narkoba di Rutan Pakjo Palembang. Tegas lawan peredaran gelap di dalam. Rabu 28 Mei 2025 (Foto: M Nanda/ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Pakjo Palembang menyatakan komitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di lingkungan kerja dan dalam area tahanan. Deklarasi serentak ini dilakukan bersama seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan se-Indonesia pada Rabu 28 Mei 2025.

Deklarasi di Rutan Pakjo Palembang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari petugas penjagaan Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) sebagai ujung tombak pengamanan tahanan, hingga jajaran pimpinan termasuk Kepala Rutan.

Kepala Rutan Kelas IA Pakjo Palembang, M. Rolan, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen serius untuk memerangi peredaran narkotika di dalam lingkungan rutan yang ia pimpin. "Ini bentuk komitmen, sesuai dengan arahan Dirjenpas, untuk serius menangani dan memerangi permasalahan Narkoba di lingkungan permasyarakatan," tegas Rolan.

la juga menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan bagian dari gerakan nyata untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat. Ini juga menjadi pelopor terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan aman. "Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kita sebagai insan pemasyarakatan. Tidak ada tempat bagi narkoba di lingkungan kerja kami. Kami siap menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba," tambahnya.

Baca Juga:
Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

Deklarasi ini sejalan dengan upaya nasional untuk menciptakan institusi pemerintah yang bersih dari pengaruh narkotika. Melalui aksi ini, Rutan Kelas I Palembang berkomitmen tidak hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan spanduk deklarasi oleh seluruh peserta. Spanduk tersebut bertuliskan: "Menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Menjaga integritas dalam menjalankan tugas, Mendukung upaya rehabilitasi dan pemberantasan narkoba." Ini menjadi simbol komitmen kolektif dan konkret dari seluruh jajaran Rutan Pakjo.

Rolan berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi seluruh lembaga pemasyarakatan di tanah air, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan bebas dari narkoba.

"Mari sama-sama kita berkomitmen menciptakan lingkungan permasyarakatan yang lebih baik, karena saya yakin sesuatu yang baik dimulai dengan tulus dan pasti berbuah kebaikan," pungkasnya.(*) 

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Baca Sebelumnya

Pemkab Halsel: Opini WTP, Kesiapan Pembayaran Gaji PPPK Hingga Rencana Penyerahan SK CPNS Formasi 2024

Baca Selanjutnya

‎Ramai di Medsos Ibu Melahirkan Tertahan di RS Karsa Husada Kota Batu, Begini Kronologinya

Tags:

Rumah Tahanan kota palembang Kemenkumham bebas narkoba Anti Narkoba perangi narkoba

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

17 April 2026 20:35

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

17 April 2026 17:01

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

16 April 2026 20:19

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

16 April 2026 20:03

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

16 April 2026 19:39

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda