Dalam 3 Bulan, Polda Sumsel Putus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dan Internasional

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Gumilang

1 Okt 2025 16:01

Thumbnail Dalam 3 Bulan, Polda Sumsel Putus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dan Internasional
Kombes Pol Yulian Perdana bersama jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel menunjukkan barang bukti sabu senilai Rp2,2 miliar hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi dan internasional.Rabu 1 Oktober 2025 (Foto: Yola/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali menegaskan bahaya narkoba bukan hanya soal hukum, tetapi juga masa depan bangsa. Untuk itu, pemberantasan narkoba terus dilakukan.

Salah satu keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sumsel, yakni dengan pengungkapan sabu seberat lebih dari 6 kilogram senilai Rp2,2 miliar, berhasil menyelamatkan lebih dari 103 ribu jiwa.

Sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir, dengan dua orang tersangka dari total tujuh tersangka dalam empat laporan berbeda.

Diketahui, para pelaku berinisial BN dan AY ditangkap oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel di Jalan Betung-Sekayu, Kelurahan Taja Jaya Raya 1, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin pada 23 September 2025 lalu.

Baca Juga:
Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

“Kita mengungkap kasus yang cukup besar yaitu sekitar 6.366 gram narkotika jenis sabu,” ujar Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, saat pengungkapan kasus pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Yulian menyebutkan bahwa pengungkapan ini merupakan jaringan lintas provinsi maupun lintas internasional yang memiliki dampak besar bagi masyarakat.

“Kita berkomitmen agar Polda Sumsel menjadi wilayah killing ground bagi peredaran narkotika,” tegasnya.

Selain itu, terdapat tiga pelaku dari kasus berbeda yang terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena sempat melawan petugas saat penangkapan.

Baca Juga:
ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Dari pengungkapan ini, polisi menyebut berhasil memgamakan dengan total 3.688. 29 gram Sabu, 8.594 Butir Ekstasi, dan 109.32 Gram Ganja dan Narkotika ektetik hingga menyelamatkan sekitar 103.924 jiwa dari bahaya narkotika.

Kombes Pol Yulian Perdana juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak masa depan keluarga, lingkungan, bahkan bangsa.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di sekitar lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat adalah kunci untuk memutus mata rantai peredaran ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, narkoba sering kali menjadi pintu masuk berbagai tindak kejahatan lainnya, mulai dari pencurian, perkelahian, hingga tindak kriminal serius.

Oleh karena itu, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengajak semua pihak untuk melakukan pencegahan sejak dini. Orang tua perlu mengawasi pergaulan anak, sekolah harus mengedukasi bahaya narkoba, dan generasi muda harus membentengi diri dengan kegiatan positif,” tutupnya.(*) 

 

Baca Sebelumnya

Pickleball Lifestyle Baru Olahraga, Minim Risiko Cedera Jadi Alasannya

Baca Selanjutnya

Ombudsman RI : Sejumlah Pelaksana Yayasan Dapur SPPG Afiliasi Jejaring Politik Hingga Politisi Partai

Tags:

Polda Sumsel Peredaran Narkotika kota palembang Sumatera Selatan

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

14 April 2026 11:38

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

13 April 2026 21:52

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

13 April 2026 20:23

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

13 April 2026 18:20

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar