Bupati Muara Enim Edison Bersaksi di Sidang Korupsi Penjualan Aset YBS, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

2 Jun 2025 15:48

Thumbnail Bupati Muara Enim Edison Bersaksi di Sidang Korupsi Penjualan Aset YBS, Tegaskan Tak Ada Intervensi
Bupati Muara Enim Edison ditemui seusai Sidang diskors di Pengadilan Negeri Palembang dalam Kasus Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan. Senin 02 Juni 2025 (Foto: M Nanda/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Bupati Muara Enim, Edison, hadir sebagai saksi dalam persidangan pembuktian perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan (YBS) berupa sebidang tanah seluas 3.646 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang pada Senin 2 Juni 2025 ini menjerat tiga terdakwa, yaitu Harobin Mustofa (mantan Sekretaris Daerah Kota Palembang), Yuherman (mantan Kasi Pemetaan dan Pengukuran BPN), dan Usman Goni (kuasa penjual).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH, Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel juga menghadirkan sembilan saksi lainnya. Edison dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai Kepala BPN Kota Palembang periode 2017-2029.

Dalam kesaksiannya, Edison menjelaskan tugasnya sebagai Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Palembang adalah mengkoordinir administrasi pertanahan.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

"Tugas saya selaku Kepala BPN yang mengkoordinir administrasi pertanahan. Ada dua proses yang masing-masing mempunyai tanggung jawab administrasi. Pertama tugas Kasi Pengukuran dan Stafnya" terang Edison saat menjawab pertanyaan awal Penuntut Umum.

Saat sidang diskors, Edison dengan tegas membantah adanya intervensi dalam proses permohonan.

"Saya tegaskan kepada teman-teman media, bahwa saya tidak pernah melakukan intervensi, karena pada saat itu ada ribuan tunggakan pekerjaan. Sidang masih berlangsung dan saat ini lagi diskor," ujar Edison.

Kasus dugaan korupsi ini diketahui melibatkan modus operandi pemalsuan data objek dan pembuatan surat keterangan identitas palsu dalam prosedur penerbitan sertifikat yang tidak sesuai ketentuan. Sidang akan dilanjutkan setelah skors.(*) 

Baca Juga:
Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Baca Sebelumnya

Wali Kota Bitung Serahkan SK Pensiun pada Momentum Upacara Hari Lahir Pancasila

Baca Selanjutnya

‎Wali Kota Batu Sebut Pancasila Panduan Utama Jawab Tantangan Zaman

Tags:

palembang Kasus korupsi yayasan Batang Hari Sembilan Pengadilan Negeri Palembang

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

14 April 2026 15:04

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

14 April 2026 11:38

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar