Aset Bandar Narkotika Disulap Jadi Rp5,25 Miliar, Kejari Palembang Bongkar Aliran Uang Haram

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Muhammad Faizin

25 Sep 2025 13:30

Thumbnail Aset Bandar Narkotika Disulap Jadi Rp5,25 Miliar, Kejari Palembang Bongkar Aliran Uang Haram
Konferensi pers Kejari Palembang terkait hasil lelang eksekusi dump truk rampasan negara, total Rp5,25 miliar masuk kas negara. Kamis 25 September 2025 (Foto: M Nanda/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam memulihkan aset negara. Melalui konferensi pers yang digelar pada Kamis 25 September 2025, Kepala Kejari Palembang Hutamrin mengumumkan keberhasilan pelaksanaan lelang eksekusi barang rampasan negara berupa 12 unit dump truk.

Lelang tersebut dilaksanakan pada Kamis 18 September 2025 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat. Barang rampasan yang berasal dari perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asal narkotika atas terpidana Barmawi alias Mawi bin Nahrowi, berhasil seluruhnya terjual dengan total nilai mencapai Rp5.254.523.000.

“Seluruh hasil lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ini bentuk nyata dukungan kami terhadap upaya pengembalian kerugian negara serta optimalisasi penerimaan negara melalui mekanisme hukum,” tegas Hutamrin.

Barang rampasan yang berhasil dilelang meliputi berbagai jenis dump truk produksi Mitsubishi Fuso dan Mitsubishi Fighter dengan tahun pembuatan 2021–2022. Beberapa di antaranya adalah:

Baca Juga:
Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar
  • Dump Truk Mitsubishi Fuso FN527ML K (6x4) warna oranye,
  • Dump Truk Mitsubishi Fighter FN62F HDR (6x4) warna kuning,
  • Dump Truk Mitsubishi Fuso FN527ML K (6x4) keluaran terbaru tahun 2022.

Hutamrin menegaskan, hasil lelang ini menunjukkan langkah tegas penegakan hukum sekaligus memberikan dampak positif bagi penerimaan negara.

“Upaya ini akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari pemberantasan tindak pidana, pemulihan aset, dan penegakan supremasi hukum,” tutupnya.(*) 

Baca Juga:
Teka-teki Pasal 55 Terdakwa Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Siapa Menyusul ?
Baca Sebelumnya

Pengamat Sebut Tak Ada Alasan Hentikan Program MBG

Baca Selanjutnya

Bongkar Sindikat Curanmor, Polres Abdya Amankan 20 Sepmor dan Satu Betor

Tags:

Tindak Pidana Pencucian Uang Bandar sabu Kejaksaan Negeri Palembang kas Negara Kajari Palembang Hutamrin

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

14 April 2026 15:04

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

14 April 2026 11:38

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar