Aksi Jaksa Gadungan di OKI Berakhir, Berkas Resmi Dilimpahkan ke PN Palembang

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Rahmat Rifadin

20 Nov 2025 19:32

Thumbnail Aksi Jaksa Gadungan di OKI Berakhir, Berkas Resmi Dilimpahkan ke PN Palembang
Petugas Kejari OKI saat menyerahkan berkas perkara dua tersangka jaksa gadungan kepada petugas PTSP Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Kamis 20 November 2025 (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Aksi nekat dua pria yang mengaku sebagai Jaksa, BA alias Bobby Asia dan rekannya ER alias Erwin, akhirnya berakhir di pesakitan.

Keduanya dipastikan segera menjalani sidang usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus, Kamis 20 November 2025.

Berkas perkara dua tersangka diserahkan langsung oleh JPU Kejari OKI dan diterima petugas PTSP PN Palembang.

“Berkas BA dan ER hari ini sudah kita limpahkan. Selanjutnya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang,” ujar Kasi Pidsus Kejari OKI, Purnomo SH MH, singkat.

Baca Juga:
Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Purnomo menegaskan, pelimpahan berkas ini merupakan tindak lanjut penanganan perkara yang kini masuk tahap penuntutan. “Ini bagian dari proses hukum menuju pembuktian di persidangan,” jelasnya.

Kasus ini berawal dari ulah BA alias Bobby Asia, warga Bandar Lampung, yang dengan percaya diri menggunakan atribut lengkap kejaksaan dan mengaku sebagai Jaksa dari Kejaksaan Agung RI. Ia bersama rekannya, ER, mendatangi sejumlah instansi di Sumsel dengan dalih menyelesaikan kasus korupsi.

Modus keduanya terbongkar setelah sempat menghadap Kasi Dalops Kejati Sumsel (namun tidak bertemu, red), selanjutnya mendatangi Kejari OKI hingga meminta pengawalan Kodim OKI untuk bertemu Bupati OKI.

Melihat gelagat mencurigakan, Kajari OKI H. Sumantri SH MH bersama Kasi Intelijen Agung Setiawan SH MH dan Kasi Pidsus Purnomo, langsung melakukan pengecekan mendalam. Hasilnya, Boby dipastikan bukan seorang jaksa, melainkan hanya menyamar.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Tersangka akhirnya diamankan di Rumah Makan Saudagar, tempat ia sempat berlagak layaknya pejabat tinggi kejaksaan.

Dari pemeriksaan, terungkap bahwa duo jaksa gadungan ini sempat “mengurus” sebuah perkara di Dinas Pendidikan OKI. Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan OKI disebut telah beberapa kali memberikan sejumlah uang kepada tersangka terkait kasus yang mereka tanyakan.

Setelah penangkapan, penyidik langsung memeriksa Kadisdik OKI secara intensif untuk pendalaman perkara. Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 11 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jumlah saksi yang telah diperiksa hingga kini tercatat sekitar lima orang. Dengan pelimpahan berkas ke PN Palembang, BA dan ER tinggal menunggu waktu untuk duduk di kursi terdakwa dan mempertanggungjawabkan aksinya di persidangan.(*)

Baca Sebelumnya

Ketua Pramuka Jatim Arum Sabil Lantik Kamabicab Termuda Se-Indonesia, Ini Sosoknya

Baca Selanjutnya

Penggawa Persebaya Catur Pamungkas Percaya Diri, Siap Tampil Maksimal Lawan Arema FC

Tags:

Viral Jaksa Gadungan Pengadilan Negeri Palembang Kejaksaan negeri Ogan Komering Ilir

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

15 April 2026 20:32

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

15 April 2026 15:16

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H