Pj Gubernur Sumsel Serahkan Remisi 11.609 Napi, 236 Langsung Bebas

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: M. Rifat

18 Agt 2024 00:09

Thumbnail Pj Gubernur Sumsel Serahkan Remisi 11.609 Napi, 236 Langsung Bebas
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyerahkan surat keputusan remisi kepada salah satu penerima Remisi Kemerdekaan RI di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Sabtu (17/8/2024). (Foto: Kemenkumham Sumsel)

KETIK, PALEMBANG – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel memberikan remisi kepada 11.609 narapidana dan anak binaan.

Surat keputusan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi pada Sabtu (17/8/24) lalu di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, tepat saat perayaan Dirgahayu RI.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menjelaskan bahwa 11.609 narapidana dan anak binaan di Provinsi Sumsel menerima remisi umum kemerdekaan RI.

Dari jumlah tersebut, 11.336 narapidana dan 37 anak binaan menerima Remisi Umum I, yaitu pengurangan masa hukuman yang besarannya bervariasi dari 1 hingga 6 bulan. Sedangkan 232 narapidana dan 4 anak binaan menerima Remisi Umum II atau langsung bebas.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Ilham merinci, narapidana penerima remisi umum I (RU-I) dan anak binaan penerima pengurangan masa pidana I (PMP-I) 1 bulan sebanyak 1.989 orang, 2 bulan sebanyak 2.189 orang, 3 bulan 3.097 orang, 4 bulan 2.166 orang, 5 bulan 1.592 orang, dan 6 bulan sebanyak 340 orang.

Dari 20 Lapas/Rutan/LPKA se-Sumatera Selatan, Lapas Kelas I Palembang menjadi lapas penerima remisi terbanyak dengan jumlah 1.501 narapidana, diikuti Rutan Kelas I Palembang sebanyak 918 orang, Lapas Kelas IIA Banyuasin 912 orang, dan Lapas Kelas IIB Sekayu 859 orang.

Ilham juga menyebutkan, Lapas Kelas III Pagaralam menjadi penerima remisi paling sedikit di Provinsi Sumsel dengan jumlah penerima sebanyak 108 orang.

“Remisi diberikan dengan harapan dapat memotivasi narapidana agar menjadi pribadi yang lebih baik serta selalu taat terhadap hukum dan norma yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga:
Perantau asal Sumsel di Jatim Merapat! Kangen Kampung Halaman? Ayo Hadir di Silaturahmi Akbar "Dari Kito untuk Kito"

Selain itu, Ilham menyebutkan, pemberian remisi tersebut juga merupakan solusi untuk mengatasi over kapasitas yang terjadi di lapas dan rutan selama ini.

Per 16 Agustus 2024, jumlah penghuni Lapas/Rutan/LPKA se-Sumsel berjumlah 15.896 orang. Angka tersebut jauh melebihi kapasitas hunian yang hanya bisa menopang 6.400 orang.

“Total over kapasitasnya adalah 149%. Tentu pemberian remisi ini menjadi salah satu langkah dalam mengurangi angka tersebut,” pungkas Ilham.

Di lain kesempatan, Pj Gubernur Elen Setiadi berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi Kemerdekaan RI untuk menjadikan momen ini sebagai motivasi berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

“Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani pembinaan di lapas/rutan/LPKA. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, demi harapan baru bagi semua,” kata Elen ketika membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI langsung di LPKA Kelas I Palembang. (*)

Baca Sebelumnya

Kemenkumham Sumsel Gelar Tasyakuran Sambut HUT Pengayoman Ke-79

Baca Selanjutnya

Survei Avemedia Pilbup Pasuruan: Kalau Pilkada Besok, Gus Mujib Menang

Tags:

Remisi Kemerdekaan RI Narapidana Lapas Pembinaan PJ Gubernur sumsel elen setiadi palembang Kemenkumham

Berita lainnya oleh Wisnu Akbar Prabowo

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

10 Februari 2025 19:09

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

7 Februari 2025 16:29

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

31 Januari 2025 14:09

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

30 Januari 2025 17:35

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

28 Januari 2025 12:16

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

28 Januari 2025 11:05

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H