OJK: 2 Juta Warga Sumsel Terdaftar Pinjaman Online, Didominasi Judol dan Investasi Ilegal

Jurnalis: Mita Rosnita
Editor: Aziz Mahrizal

4 Jan 2025 14:36

Thumbnail OJK: 2 Juta Warga Sumsel Terdaftar Pinjaman Online, Didominasi Judol dan Investasi Ilegal
Ilustrasi pinjaman online. (Foto: freepik.com)

KETIK, PALEMBANG – Pengguna jasa pinjaman online (pinjol) di Sumatera Selatan terus meningkat sepanjang 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) mencatat sebanyak 2 juta orang lebih pengguna pinjol.

Hal ini merujuk data rekening pengguna yang terdaftar pada layanan pinjol yang diawasi OJK.

Kepala OJK Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) Arifin Susanto menyebutkan ada ketidakseimbangan pada ekosistem layanan pinjaman online saat ini.

“Kalau dilihat jumlah investor yang pernah melakukan investasi di pinjol itu tidak terlalu banyak, tidak sebanding dengan total rekening pengguna layanan ini,” katanya, Sabtu 4 Januari 2025.

Baca Juga:
OJK Jabar Perkuat Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Pengembangan Ekonomi

Tidak hanya itu, masyarakat saat ini masih banyak yang kurang bijak dalam penggunaan dana pinjaman yang seharusnya digunakan untuk melakukan aktivitas ekonomi, seperti penambahan modal usaha.

“Bukan itu saja, sekarang masih banyak masyarakat yang melakukan pinjaman online itu hanya untuk memenuhi gaya hidup. Bahkan tidak sedikit yang akhirnya lari ke pinjol ilegal,” tuturnya.

Dijelaskan Arifin, pinjol ilegal sendiri merupakan layanan tanpa labelitas OJK. Sehingga tidak heran, apabila masyarakat yang melakukan peminjaman ilegal akan ditagih dengan semena-mena.

Ciri-ciri lainnya, lanjut dia, pinjol ilegal kerap melakukan penagihan di luar jam dan hari kerja.

Baca Juga:
Perantau asal Sumsel di Jatim Merapat! Kangen Kampung Halaman? Ayo Hadir di Silaturahmi Akbar "Dari Kito untuk Kito"

“Pinjol ilegal itu bunganya juga besar sekali ya. Padahal bila berdasarkan aturan, batasan bunga bagi peminjam produktif hanya 0,1 persen dan konsumtif 0,3 persen,” tambah dia.

Digitalisasi sektor keuangan di Sumsel saat ini bahkan memiliki permasalahan yang disebut tiga mata rantai setan. Diantaranya pinjol ilegal, investasi ilegal dan judi online. 

Hal ini erat kaitannya dengan data pemakai pinjol di Sumsel yang tercatat menembus angka 30 persen, penggunaan dana pinjaman itu sendiri digunakan untuk kebutuhan judi online.

“Seperti yang saya bilang sebelumnya, bahwa masyarakat kita ini melakukan pinjaman bukan untuk kebutuhan primer. Melainkan gaya hidup, judi online dan investasi ilegal,” kata dia lagi.

Pengguna judi online, lanjut dia, didominasi pekerja swasta namun ada juga dari pegawai ASN. Rentang usia pengguna pinjol pun didominasi 35 hingga 60 tahun.

“Kemudian yang memprihatinkan kita juga beberapa ibu rumah tangga, yang iseng. Kalangan pelajar juga ada, makanya PJ Gubernur meminta agar ada aturan anti pinjol untuk para pelajar,” pungkasnya.

Baca Sebelumnya

Indonesia Siap Tinggalkan Impor Solar, Fokus Implementasi Biodiesel B50

Baca Selanjutnya

LPPI Membuka Lowongan Kerja Berbagai Posisi

Tags:

Pinjol sumsel Pinjol Ilegal kepala ojk sumsel Arifin Susanto judi online Investasi Ilegal Pinjaman Online OJK Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Selatan sumsel

Berita lainnya oleh Mita Rosnita

Buntut Penolakan Pasien BPJS, DPRD Ogan Ilir Panggil Direktur RSUD

4 Januari 2025 19:05

Buntut Penolakan Pasien BPJS, DPRD Ogan Ilir Panggil Direktur RSUD

OJK: 2 Juta Warga Sumsel Terdaftar Pinjaman Online, Didominasi Judol dan Investasi Ilegal

4 Januari 2025 14:36

OJK: 2 Juta Warga Sumsel Terdaftar Pinjaman Online, Didominasi Judol dan Investasi Ilegal

Cerita Pilu Honorer di Palembang Geruduk Kantor DPRD, Kerja Belasan Tahun Malah Tak Lulus Seleksi

3 Januari 2025 17:33

Cerita Pilu Honorer di Palembang Geruduk Kantor DPRD, Kerja Belasan Tahun Malah Tak Lulus Seleksi

Jembatan Gantung Sungai Malus di Lubuklinggau Putus, Puluhan Wisatawan Terluka

1 Januari 2025 19:36

Jembatan Gantung Sungai Malus di Lubuklinggau Putus, Puluhan Wisatawan Terluka

Sah! Pemkab Muara Enim Resmi Tetapkan UMK 2025, Naik 6,5 Persen

28 Desember 2024 17:30

Sah! Pemkab Muara Enim Resmi Tetapkan UMK 2025, Naik 6,5 Persen

Wabah PMK Jadi Ancaman Ternak di Sumsel Saat Musim Hujan, Dokter Hewan Ini Ingatkan Cara Perawatan yang Tepat

28 Desember 2024 16:01

Wabah PMK Jadi Ancaman Ternak di Sumsel Saat Musim Hujan, Dokter Hewan Ini Ingatkan Cara Perawatan yang Tepat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H