Kejati Sumsel Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor Jamkrindo

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Rahmat Rifadin

25 Feb 2026 22:23

Thumbnail Kejati Sumsel Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor Jamkrindo
Penyidik Kejati Sumsel menyisir dokumen dalam penggeledahan rumah Dirut PT KMM dan Kantor Jamkrindo Palembang, Rabu 25 Februari 2026. (Foto: Penkum Kejati Sumsel/ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Penanganan dugaan korupsi pendistribusian semen di Sumatera Selatan periode 2018–2022 memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah rumah Direktur Utama PT KMM berinisial DJ serta Kantor PT Jamkrindo Cabang Palembang, Rabu 25 Februari 2026.

Langkah ini mempertegas bahwa perkara yang menyeret distributor semen tersebut tidak berhenti pada penetapan tersangka semata, melainkan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dokumen dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penggeledahan tersebut dilakukan di dua titik berbeda, yakni di rumah tersangka DJ di Komplek Mustika Perdana, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar dan Kantor PT Jamkrindo Cabang Palembang di Jalan Kapten A. Rivai, 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I.

Foto Penyidik Kejati Sumsel menyisir dokumen dalam penggeledahan rumah Dirut PT KMM dan Kantor Jamkrindo Palembang, Rabu 25 Februari 2026. (Foto: Penkum Kejati Sumsel)Penyidik Kejati Sumsel menyisir dokumen dalam penggeledahan rumah Dirut PT KMM dan Kantor Jamkrindo Palembang, Rabu 25 Februari 2026. (Foto: Penkum Kejati Sumsel/ketik.com)

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel tertanggal 20 Februari 2026 dan telah mengantongi Penetapan Pengadilan Negeri Palembang tertanggal 23 Februari 2026.

Dari dua lokasi itu, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas pendistribusian semen selama kurun waktu 2018 hingga 2022.

Sumber internal menyebutkan bahwa, dokumen yang diamankan berkaitan dengan administrasi distribusi, perjanjian kerja sama, hingga dokumen penjaminan. Penyidik menduga terdapat pola penyimpangan dalam mekanisme pendistribusian yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Meski belum merinci secara detail isi dokumen yang disita, namun Kejati memastikan seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi hukum perkara.

Baca Juga:
Perantau asal Sumsel di Jatim Merapat! Kangen Kampung Halaman? Ayo Hadir di Silaturahmi Akbar "Dari Kito untuk Kito"

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari strategi pembuktian. “Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti guna memperjelas dan memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pendistribusian semen oleh PT KMM tahun 2018 hingga 2022,” ujar Vanny.

Selain itu, Vanny juga memastikan seluruh tindakan telah sesuai dengan prosedur hukum yang ada. “Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejati Sumsel dan telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang. Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara,” jelasnya.

Penggeledahan di kantor Jamkrindo, muncul spekulasi mengenai kemungkinan adanya aspek penjaminan atau pembiayaan yang berkaitan dengan distribusi semen tersebut. Kendati demikian, Kejati belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait potensi penambahan tersangka.

“Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kami akan terus menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik,” pungkas Vanny.

Dengan langkah penggeledahan ini, maka publik sedang menanti sejauh mana penyidik akan mengembangkan perkara yang telah berjalan hampir satu dekade sejak awal periode dugaan penyimpangan tersebut. (*) 

Baca Sebelumnya

[FOTO] Sajian Iftar Spesial Ramadan di Jaringan Ascent Hospitality Group

Baca Selanjutnya

Dukung Kediri City Tourism, Mbak Wali Serahkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Tags:

palembang Kasus Semen Baturaja Distributor Semen kejaksaan tinggi Sumatera Selatan

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

16 April 2026 20:19

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

16 April 2026 20:03

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

15 April 2026 20:32

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

15 April 2026 15:16

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H