Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sajam hingga Timbangan

Jurnalis: Mahendra Putra
Editor: Muhammad Faizin

5 Nov 2024 15:00

Thumbnail Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sajam hingga Timbangan
Kajari OKUS Beni Putra beserta jajaran saat melaksanakan pemusnahan barang bukti. (Foto: M Mahendra Putra/ Ketik.co.id )

KETIK, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan (Kejari OKU Selatan) menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari OKU Selatan, Senin, 04 November 2024. 

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan ini berasal dari 31 perkara tindak pidana yang ada pada periode Juni sampai dengan Oktober tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Ogan Komering Ulu Selatan, Beni Putra menerangkan barang bukti tersebut terdiri dari sabu sebanyak 18,134 gram, ganja 57.336 gram, ekstasi sebanyak 17.736 gram, pohon Ganja 2 batang, 5 buah senjata Tajam, 5 unit handphone, kotak rokok timbangan, plastic, pipet, kertas, timah, dan botol.

"Semuanya kita musnahkan, agar tidak terjadi lagi tindakan serupa," tegas Beni. 

Baca Juga:
Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidum yang Berkekuatan Hukum Tetap

Selain itu lanjut Beni, kegiatan pemusnahan tersebut adalah agar para jaksa sesuai kewenangannya melaksanakan putusan pengadilan secara tuntas mencakup pidana badan, denda, biaya perkara, uang pengganti (untuk korupsi) dan barang rampasan, 

"Karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini," ungkapnya. 

Disamping itu juga mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.(*) 

Baca Juga:
Belum Sepekan Bebas, Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Polres Situbondo
Baca Sebelumnya

Pjs Bupati Asahan Hadiri Sumpah Janji Pimpinan DPRD Asahan Periode 2024-2029

Baca Selanjutnya

Tiga Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibawa ke Kejagung

Tags:

Jampidum Kajagung Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan Kejari OKU Selatan Barang Bukti

Berita lainnya oleh Mahendra Putra

Praperadilan Dikabulkan, PN Palembang Batalkan Status Tersangka Darmanto Effendi dalam Kasus KDRT

10 Mei 2025 06:55

Praperadilan Dikabulkan, PN Palembang Batalkan Status Tersangka Darmanto Effendi dalam Kasus KDRT

Bondong-Bondong ke PN Palembang, Keluarga Korban Pembunuhan Elza Ariesta Desak Terdakwan Dihukum Seberat-beratnya

9 Mei 2025 10:05

Bondong-Bondong ke PN Palembang, Keluarga Korban Pembunuhan Elza Ariesta Desak Terdakwan Dihukum Seberat-beratnya

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Datuk Penganiaya Dokter Koas Palembang Divonis 2 Tahun Penjara

9 Mei 2025 09:42

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Datuk Penganiaya Dokter Koas Palembang Divonis 2 Tahun Penjara

Pra Peradilan Mantan Wakil Wali Kota Palembang Kandas di Meja Hijau

9 Mei 2025 04:03

Pra Peradilan Mantan Wakil Wali Kota Palembang Kandas di Meja Hijau

Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

30 April 2025 13:57

Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

Kisah Sukses 'King's Seafood' Raja Restoran Hindangan Laut Palembang

25 April 2025 07:52

Kisah Sukses 'King's Seafood' Raja Restoran Hindangan Laut Palembang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar