BPKH Beberkan Tantangan Mengelola Keuangan Haji

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Mustopa

12 Sep 2024 15:10

Thumbnail BPKH Beberkan Tantangan Mengelola Keuangan Haji
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira saat mengikuti media gathering bersama BPKH di The Zuri Hotel Lantai 5, Kota Palembang, Kamis 12 September 2024. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar media gathering bersama rombongan media di The Zuri Hotel Lantai 5, Jl. Radial No.1371, 26 Ilir, Bukit Kecil, Kota Palembang pada Kamis, 12 September 2024.

Menurut anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, penyelenggaraan media gathering ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi bersama para media, khususnya di Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“BPKH tentunya ingin bersilaturahmi dengan pihak media di Kota Palembang dan Provinsi Sumsel, dan ini merupakan suatu kegiatan tetap dari pihak Kehumasan BPKH,” kata Acep.

Adanya media gathering ini bertujuan juga untuk memperkenalkan seluk beluk BPKH seperti tugas pokok dan fungsi, investasi, dan manfaat BPKH dalam penyelenggaraan haji.

Baca Juga:
Kunjungi IPAM Ngagel, Wakil Wali Kota Banjarmasin Pelajari Pengolahan Air Minum di Surabaya

“Kita memang ada media sosial, tapi itu kurang, makanya kita sosialisasi dengan cara seperti ini supaya lebih mudah dipahami,” kata dia.

Dalam diskusi yang digelar pada agenda tersebut, Acep memaparkan kondisi terkini BPKH dan apa saja yang akan mereka hadapi ke depan. Salah satu permasalahan yang dihadapi BPKH saat ini adalah terkait Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Menurutnya, Undang-Undang tersebut belum mencantumkan isu-isu terkini yang mereka hadapi, salah satunya adalah keterbatasan instrumen penempatan dan investasi yang sesuai prinsip syariah.

Undang-Undang tersebut bagi Acep juga belum mengatur tentang mitigasi risiko dan pencadangan kerugian yang berpotensi bisa terjadi sewaktu-waktu.

Baca Juga:
Mengintip Kegiatan 59 Jemaah Praktik Manasik di Asrama Haji Surabaya, Jadi Bekal ke Tanah Suci

Oleh karena itu, sambung Acep, Undang-Undang yang mengatur tentang pengelolaan keuangan haji harus disempurnakan agar BPKH bisa memperbaiki tata kelola internalnya.

“Kita sebetulnya tidak ada kendala yang merugikan, akan tetapi pergerakan BPKH saat ini belum begitu lincah karena Undang-Undang yang mengatur sendiri cukup ketat,” jelas Acep.

Dalam hal ini, Acep menerangkan bahwa rancangan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 sudah disampaikan BPKH kepada badan legislatif. Namun, hal itu masih dalam tahap pembahasan dan belum bisa segera direalisasikan.

“Alhamdulillah rancangan kita sudah sampai di badan legislatif DPR, tapi mungkin prioritasnya baru tahun depan Undang-Undang itu kita revisi,” paparnya.

Dia berharap, apabila rancangan revisi Undang-Undang tersebut bisa direalisasikan, maka BPKH bisa bergerak lebih lincah dalam mengatur keuangan haji Indonesia.

Selain itu, pihaknya berharap bisa melakukan diskusi dengan lembaga pendidikan seperti sekolah dan kampus untuk mengedukasi banyak orang mengenai peran penting BPKH dan bagaimana kesejahteraan peserta haji dari Tanah Air.(*)

Baca Sebelumnya

Palm Park Hotel Surabaya Luncurkan 3 Paket Pernikahan Eksklusif 2024

Baca Selanjutnya

7.943 Pelamar CPNS Pemkab Jember Rebutkan 250 Formasi

Tags:

tantangan mengelola keuangan haji Pengelolaan dana BPKH Media gathering

Berita lainnya oleh Wisnu Akbar Prabowo

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

10 Februari 2025 19:09

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

7 Februari 2025 16:29

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

31 Januari 2025 14:09

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

30 Januari 2025 17:35

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

28 Januari 2025 12:16

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

28 Januari 2025 11:05

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar