Ini Hasil RDP Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg yang Digelar Komisi II DPRD Pagar Alam

Jurnalis: Almi Raisyah
Editor: Mustopa

21 Mei 2024 09:15

Thumbnail Ini Hasil RDP Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg yang Digelar Komisi II DPRD Pagar Alam
Ketua Komisi II DPRD Pagaralam, Dedi Stanza pimpin RDP bersama jajaran OPD, agen, pengkalan dan pelaku UMKM, dalam upaya menyikapi kelangkaan gas LPG 3Kg. (Foto; Al/ketik.co.id)

KETIK, PAGAR ALAM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disperindagkop dan UKM, agen, pangkalan hingga pelaku usaha dalam menyikapi kelangkaan LPG 3 kg di Ruang Badan Musyawarah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pagar Alam, Dedi Stanza menuturkan bahwa RDP yang digelar ini bagian dari upaya menyikapi perihal kelangkaan elpiji 3 kg yang terjadi di wilayah Kota Pagar Alam akhir-akhir ini.

“Jajak dengar pendapat ini kita ingin mendengar langsung dari pihak agen, pangkalan hingga ke pelaku UMKM mengenai kendala dalam pendistribusian gas elpiji 3 kg, hingga pada akhirnya bisa ditarik kesimpulan mengenai langkah dan solusi yang akan dilaksanakan, agar permasalahan ini tidak terulang lagi,” jelas Dedi Stanza di hubungi Selasa (21/05/2024).

Mengenai hasil RDP yang dilaksanakan, kata Dedi Stanza pihaknya menarik suatu kesimpulan bahwa dari sisi kuota LPG 3 kg di Kota Pagaralam berlebih, rasio pemakaian 1 hingga 3 tabung per kepala keluarga.

Baca Juga:
Pastikan Hak Buruh Terpenuhi, Bupati Bandung Perintahkan Disnaker Sidak Perusahaan

“Kesimpulan lainnya Disperindagkop dan UKM tetap mengawasi dan juga memantau pendistribusian tabung LPG 3 kg di Pagar Alam, serta melibatkan OPD ataupun pihak terkait dalam pengawasan ini sebagai tanggung jawab OPD yang membidangi pihak agen tetap mendistribusikan LPG 3 kg ke pangkalan yang menjadi hak bagi agen ke pangkalan masing-masing, yang disesuai dengan zonasi atau rayon agen tersebut,” bebernya.

Di samping itu, tambah Dedi Stanza, pengkalan yang menjual tabung LPG 3 kg haruslah mengutamakan melayani masyarakat di wilayah kelurahan setempat. Apabila ada kelebihan baru bisa dijual ke masyarakat yang membutuhkan atau yang berhak mendapatkannya.

“Pangkalan wajib memiliki data KK di wilayah jual kelurahan, serta setiap pembeli wajib menyertakan KK setiap pembelian. Jangan melayani status yang tidak berhak menerima subsidi LGP 3 kg, Patraniaga tetap bertanggung jawab untuk pengawasan terhadap agen, begitu pula agen bertanggung jawab pengawasan untuk pendistribusian ke pangkalan,” imbuh Dedi.

Dedi pun menegaskan, enam poin hasil kesepatan ini akan diuji coba satu bulan ke depan. “Karena ketika ini sudah dianggap menyesuaikan keadaan, reaksi dan solusi maka ada baiknya belajar ke daerah-daerah lain yang telah menerapkan sistem penginputan wilayah dan masyarakat yang berhak menerima subsidi LPG 3 kg,” tandasnya.(*)

Baca Juga:
David Pajung: Ajakan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Adalah Opini Jalanan, Bukan Gagasan Akademis

Baca Sebelumnya

320 Anak dari Perkawinan Campuran di Jatim Ajukan Skim ke Kantor Imigrasi Surabaya

Baca Selanjutnya

DPRD Jatim Pertanyakan Progress Tol dan Tata Kelola Tambang Lumajang

Tags:

LPS DPR Pengusaha agen disperindak

Berita lainnya oleh Almi Raisyah

Raih IKM 80,43, Dinsos Pagar Alam Berkomitmen Perbaiki Pelayanan

31 Mei 2024 10:22

Raih IKM 80,43, Dinsos Pagar Alam Berkomitmen Perbaiki Pelayanan

Pasangan Bunda Hepy dan Efsi Nyatakan Siap Tarung di Pilkada Pagaralam 2024

28 Mei 2024 08:16

Pasangan Bunda Hepy dan Efsi Nyatakan Siap Tarung di Pilkada Pagaralam 2024

Gunung Api Dempo Erupsi, Warga Diimbau Tetap Tenang

27 Mei 2024 11:22

Gunung Api Dempo Erupsi, Warga Diimbau Tetap Tenang

Distribusi LPG 3 Kg di Pagaralam Lancar, Mei 2 Kali Penambahan Capai 15.120 Tabung

25 Mei 2024 12:23

Distribusi LPG 3 Kg di Pagaralam Lancar, Mei 2 Kali Penambahan Capai 15.120 Tabung

Ini Hasil RDP Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg yang Digelar Komisi II DPRD Pagar Alam

21 Mei 2024 09:15

Ini Hasil RDP Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg yang Digelar Komisi II DPRD Pagar Alam

Gandeng Baznas, Program RTLH Pagar Alam Capai 15 Unit

19 Mei 2024 09:27

Gandeng Baznas, Program RTLH Pagar Alam Capai 15 Unit

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar