Sekda Sebut SE Cadang Dana Transfer Hambat Proyek Infrastruktur di Pacitan

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

16 Jan 2025 13:48

Thumbnail Sekda Sebut SE Cadang Dana Transfer Hambat Proyek Infrastruktur di Pacitan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, mengungkapkan, pengaruh Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan pada 11 Desember 2024 terhadap perencanaan anggaran di Kabupaten Pacitan sangat signifikan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, menyebut, Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan pada 11 Desember 2024 sangat berpengaruh terhadap perencanaan anggaran di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pacitan.

Surat edaran dengan nomor SE 900.1.3/6629.A/SJ dan SE-1/MK.07/2024 tersebut berisi tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia terkait pelaksanaan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025.

Salah satu poin penting dalam surat edaran itu adalah mengenai pencadangan anggaran yang akan direviu ulang. Mempengaruhi berbagai proyek yang telah direncanakan, termasuk proyek infrastruktur yang semula telah dijadwalkan untuk dilaksanakan awal tahun ini.

"Januari masih sangat berpengaruh, memang perencanaan tetap berjalan. Repotnya kalau dipangkas," ujar Heru Wiwoho, Kamis, 16 Januari 2025.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Menurut Heru, dampak yang dirasakan paling besar adalah pada belanja infrastruktur yang tidak boleh dilaksanakan.

"Belanja pegawai (gaji), layanan listrik, pelayanan masyarakat memang bisa tetap dilakukan. Yang tidak boleh adalah belanja infrastruktur," jelasnya.

Pun pihaknya hingga saat ini masih belum mendapatkan kepastian terkait besaran anggaran yang akan dicadangkan.

"Kira-kira kita akan mencadangkan berapa kita juga belum tahu. Penggunaannya nanti juga dipakai untuk apa juga belum ada petunjuk teknis (Juknis)-nya," katanya.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Heru juga menyoroti potensi dampak pada proyek infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, salah satunya perbaikan jalan.

"Akhirnya masyarakat yang jalannya harusnya bagus menjadi tidak. Dampaknya juga ke Bupati juga karena tidak bisa memperbaiki jalan," sebutnya.

Dalam situasi yang belum jelas ini, Heru mengakui bahwa setiap daerah menghadapi kebingungannya masing-masing. Meski demikian, pihaknya berharap agar pemerintah pusat segera merumuskan kebijakan atau reviu anggaran yang lebih jelas.

"Setiap daerah pastinya juga mumet, karena ini tidak jelas. Kalau sudah jelas nanti yang dicadangkan angka pencadangannya berapa itu kami bisa menyesuaikan. Harapannya pemerintah pusat segera merumuskan kebijakan atau reviunya anggaran. Agar kita juga bisa menyesuaikan APBD kita agar bisa segera jalan. Sehingga manfaatnya buat masyarakat segera bisa dirasakan. Meskipun setidaknya yang utama tidak terganggu," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Kemiskinan Turun 0,23 Persen, BPS Jatim: Kondisi Perekonomian Jawa Timur Positif

Baca Selanjutnya

Pemenuhan Syarat Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Ditargetkan Rampung Februari 2025

Tags:

pacitan SE Pencadangan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

19 April 2026 12:21

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

18 April 2026 23:01

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

17 April 2026 23:32

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

17 April 2026 12:47

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

16 April 2026 18:18

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

16 April 2026 17:47

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda