DPRD Pacitan Resmi Sahkan Perda Kabupaten Layak Anak

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

21 Mar 2025 16:26

Thumbnail DPRD Pacitan Resmi Sahkan Perda Kabupaten Layak Anak
Suasana rapat paripurna DPRD Pacitan, Jumat, 21 Maret 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak dalam Rapat Paripurna, pada Jumat, 21 Maret 25.

Aturan ini bertujuan melindungi hak-hak anak serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, menegaskan pentingnya regulasi ini di tengah perkembangan zaman yang pesat, terutama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, yang turut mempengaruhi perilaku masyarakat.

"Perubahan zaman, terutama dalam aspek teknologi dan ilmu pengetahuan, berdampak besar pada pola perilaku masyarakat. Anak-anak, setelah perempuan, menjadi kelompok yang paling rentan. Oleh sebab itu, regulasi yang tegas diperlukan agar hak mereka tetap terjaga," ungkap.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Lebih menarik lagi, sesuai undang-undang terbaru, kategori anak kini meliputi individu hingga usia 19 tahun. Jadi, nggak ada alasan lagi buat menutup mata.

Arif juga menyoroti budaya 'tutup mulut' di tengah masyarakat yang kerap menganggap urusan anak adalah tanggung jawab penuh orang tua. 

"Banyak orang selama ini memilih tidak peduli karena beranggapan bahwa anak adalah tanggung jawab orang tuanya. Akibatnya, saat terjadi kekerasan, orang-orang di sekitar, baik tetangga maupun kerabat, sering kali enggan melapor. Padahal, melindungi anak adalah kewajiban bersama," tegasnya.

Bukan cuma peraturan di atas kertas, DPRD Pacitan langsung tancap gas dengan rencana sosialisasi besar-besaran.

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Tak hanya seremoni formal, tapi juga lewat iklan edukatif di billboard besar di 12 kecamatan. Kalau perlu, sampai pelosok desa pun bakal dipasang biar semua orang tahu dan paham.

"Sosialisasi tidak hanya terbatas pada seremoni formal, tetapi juga perlu dilakukan melalui cara yang lebih langsung, seperti pemasangan billboard besar di seluruh kecamatan dan, jika memungkinkan, di setiap desa. Dengan begitu, masyarakat akan lebih memahami bahwa kekerasan terhadap anak memiliki dampak hukum yang tidak bisa diabaikan," jelasnya.

Dengan Perda Kabupaten Layak Anak ini, DPRD Pacitan menargetkan lahirnya perubahan besar: lebih banyak anak yang terlindungi, lebih banyak orang yang berani bersuara, dan lebih sedikit pelaku kekerasan yang merasa aman.

"Ini bukan cuma soal hukum di atas kertas. Kita mau bareng-bareng ciptakan Pacitan yang benar-benar layak buat anak-anak, tempat di mana mereka bisa tumbuh dan berkembang tanpa takut jadi korban kekerasan. Karena masa depan mereka, ya masa depan kita juga," tutup Arif. (*)

Baca Sebelumnya

Pegawai Honorer Depresi Tiga Bulan Tak Dapat Gaji, Dijenguk Wakil Bupati Jember

Baca Selanjutnya

Dorong UMKM Lokal, TP-PKK Kabupaten Kediri Borong Bazar Ngabuburit Bela-Beli Produk

Tags:

pacitan KLA DPRD Kabupaten Layak Anak

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar