Belum Masa Kampanye, Baliho Parpol Bertebaran di Pacitan

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Marno

26 Jul 2023 11:02

Thumbnail Belum Masa Kampanye, Baliho Parpol Bertebaran di Pacitan
Atribut sosialisasi parpol yang tidak memiliki izin alias liar, banyak terpampang di Pacitan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Belum masa kampanye, banyak baliho bakal calon presiden (capres) dan bakal calon legislatif (bacaleg) di Pacitan. Namun hal itu tidak tak melanggar aturan, asalkan tak tercantum ajakan mencoblos dan visi misi sang calon.

Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan Berty Stefanus Hrw. Meski begitu, Berty meminta bacaleg tidak memasang baliho terlebih dulu dan peserta pemilu diharapkan bersabar menunggu.

"Jangan dulu dipasang, bersabarlah, para bacaleg sabarlah. Ada kesempatan dan waktu, untuk memasang baliho, spanduk, banner, kalender, menyebarkan bahan-bahan kampanye, atau apa saja," tegasnya.

Berty menyarankan para caleg memasang alat peraga pada tahapan yang ditetapkan pada (28/11/2023) sampai dengan (10/2/2024) mendatang. Sebab, sekarang ini KPU Pacitan masih dalam tahapan verifikasi administrasi, tentu masih belum tahu mereka lulus atau tidak.

Baca Juga:
Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

"Sampai saat ini calegnya juga belum ada, nanti pada 4 Oktober sampai 3 November baru ditetapkan. Yang kemarin saja informasinya dari 633, ada 551 bacaleg belum memenuhi syarat (BMS)," ungkapnya.

Berty membenarkan, bahwa saat ini banyak baliho-baliho di tempat-tempat umum seperti sudah kampanye."Saat ini, kok sudah banyak baliho? Apakah itu bukan kampanye?," tanya Berty.

Berty menjelaskan, hal tersebut masih digolongkan dalam sosialisasi awal dari partai politik. Namun dengan syarat, tidak boleh ada penjelasan visi misi, arahan mencoblos dan sejenisnya.

Menurutnya alat peraga sosialisasi (APS) hanya boleh terpampang wajah dan nama kontestan. Sedangkan Alat Peraga Kampanye (APK), dibolehkan terdapat isi/konten ajakan.

Baca Juga:
Kecelakaan Truk vs Motor di Mastrip Surabaya, Satu Pengendara Tewas

Foto Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan Berty Stefanus Hrw soroti pemasangan atribut parpol (baliho, spanduk, banner) yang mengandung ajakan/kampanye. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan Berty Stefanus Hrw soroti pemasangan atribut parpol (baliho, spanduk, banner) yang mengandung ajakan/kampanye. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

"Ya memang sewelas rolas (11-12) antara APK dan APS, jadi yang harus melihat di situ (perbedaannya), jangan sampai di situ ada ajakan untuk mencoblos atau untuk memilih" ujar Berty.

Berty mengimbau, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2020 tentang Kampanye Pemilihan Umum pasal 699 disebutkan, parpol yang sudah ditetapkan sebagai peserta, dilarang melakukan kampanye sebelum masa kampanye.

"Jangan dulu masang-masang baliho, ada waktunya diizinkan untuk memasang," tandasnya.

Sebagai informasi, pantauan Ketik.co.id di lapangan, banyak terdapat baliho sosialisasi parpol yang tidak memiliki izin alias liar.

Sejumlah atribut parpol banyak terpampang di depan Pasar Minulyo, pinggir Jalur Lintas Selatan, perempatan Bapangan hingga wilayah pelosok belum ditertibkan oleh Satpol PP. (*)

Baca Sebelumnya

Pucuk Pimpinan Polres Probolinggo Resmi Berganti

Baca Selanjutnya

Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana Terus Diusut, Bareskrim Periksa 6 Saksi

Tags:

Baliho parpol kampanye Bawaslu Pacitan Satpol PP pemilu2024 pilpres2024

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

19 April 2026 12:21

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

18 April 2026 23:01

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

17 April 2026 23:32

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

17 April 2026 12:47

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

16 April 2026 18:18

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

16 April 2026 17:47

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda