Aji-Gagarin Pamit Kampanye, Budi Sarwoto Jabat Pjs Bupati Pacitan

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

24 Sep 2024 12:36

Thumbnail Aji-Gagarin Pamit Kampanye, Budi Sarwoto Jabat Pjs Bupati Pacitan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, Ir. Budi Sarwoto, MM. (Foto: Instagram DPMD Jatim)

KETIK, PACITAN – Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pacitan tinggal menghitung hari. Surat permohonan cuti Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji dan Wakilnya, Gagarin Sumrambah telah turun.

Kepastian tersebut tertuang dalam surat nomor: 100.1.4.2/34426/011.2/2024 tertanggal 11 September 2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur. Mereka, akan cuti selama masa kampanye dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024.

Selama cuti, kepimpinan akan langsung diambil alih oleh penjabat sementara (Pjs). Informasinya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, Ir. Budi Sarwoto, MM akan menjabat sebagai Pjs Bupati Pacitan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

"Secara resmi kita masih belum tahu karena hari ini baru akan dilantik. Namun, informasinya Pak Budi yang ditunjuk jadi Pjs Bupati Pacitan," ujar Heru, Selasa 24 September 2024.

Ditanya soal kapan akan melakukan pertemuan dengan Pjs Bupati Pacitan, Heru sapaan akrab Heru Wiwoho mengatakan masih dalam rencana.

"Nanti, rencana pertemuan dulu setelah pengukuhan Pjs. Kita tunggu saja rencana beliau ini, acaranya juga belum dimulai," bebernya kepada Ketik.co.id

Diketahui, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sejumlah kepala daerah yang mencalonkan diri kembali diwajibkan untuk mengambil cuti selama masa kampanye.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Ketentuan ini juga berlaku bagi Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji dan wakilnya, Gagarin Sumrambah seiring pencalonannya di Pilkada Pacitan 2024, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Aturan ini tertuang dalam surat edaran bernomor 100.2.1.3/4204/SJ tertanggal 30 Agustus 2024, yang menegaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencalonkan diri di daerah yang sama harus menjalani cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye. 

Selain itu, mereka juga dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya selama periode tersebut.

Aturan cuti ini tidak hanya berlaku bagi kepala daerah yang mencalonkan diri kembali, tetapi juga bagi kepala daerah yang ingin terlibat dalam kampanye mendukung pasangan calon lain.

Mereka diwajibkan mengajukan cuti paling lambat 12 hari sebelum masa kampanye dimulai, dengan izin cuti yang diberikan paling lama satu hari kerja dalam setiap minggu selama masa kampanye Pilkada. (*)

Baca Sebelumnya

Ahmad Amin Mustofa Resmi Jabat Ketua PC GP Ansor Kebumen 2024-2028

Baca Selanjutnya

Jadi Finalis Fiksi 2024, Dua Siswa SMAN 1 Gondangwetan Terus Digembleng

Tags:

pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar