45 Desa di Pacitan Bakal Ikuti Pilkades Serentak, Juni 2026 Mulai Masuki Tahapan

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

26 Nov 2025 12:27

Thumbnail 45 Desa di Pacitan Bakal Ikuti Pilkades Serentak, Juni 2026 Mulai Masuki Tahapan
Kantor Desa Sempu tampak dari sisi jalan saat aktivitas pemerintahan desa berlangsung. Desa Sempu menjadi salah satu wilayah yang akan terlibat dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2026 di Pacitan, Rabu, 26 November 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Sebanyak 45 desa dijadwalkan bakal mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun depan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan, Sigit Dani mengatakan bahwa tahapan Pilkades akan dimulai pada Juni tahun depan, yakni enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala desa di Desember 2026.

“Tahapan Pilkades 2026 dimulai enam bulan sebelum masa akhir jabatan di bulan Desember, yakni bulan Juni,” ujarnya, Rabu, 26 November 2025.

Ia menambahkan bahwa desa yang mengikuti Pilkades 2026 merupakan desa-desa yang masa periodesasinya telah habis setelah adanya perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Baca Juga:
Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

“Tahun 2026 diikuti desa yang telah habis masa periodesasi setelah perpanjangan dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” kata Sigit.

DPMD Pacitan juga tengah melakukan penyelarasan regulasi sebagai persiapan sebelum tahapan dimulai.

Sigit menyebutkan bahwa saat ini tengah dilakukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa agar sesuai dengan regulasi baru yang tercantum dalam Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

“Kabupaten dalam rangka persiapan Pilkades 2026 melakukan penyesuaian regulasi melalui perubahan Perda 9 Tahun 2016 disesuaikan dengan regulasi baru yang terkuat dalam perubahan UU Desa,” ungkapnya.

Baca Juga:
DPMD: Dana Rp1,5 M Lebih Terancam Tak Terserap Jika Pilkades 2026 Pacitan Diundur

Terkait potensi kerawanan selama Pilkades, DPMD akan melakukan identifikasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan situasi tetap kondusif.

“Untuk potensi kerawanan nanti akan dilakukan identifikasi dan koordinasi bersama Forkopimda untuk memastikan kamtibmas selama Pilkades berlangsung,” jelasnya.

Sigit juga menyebut adanya perubahan regulasi penting dalam UU 3/2024, antara lain mengenai periodisasi masa jabatan, jumlah calon kepala desa, serta batas usia minimal calon.

"Detail mengenai kesiapan administrasi desa peserta maupun kebutuhan penambahan anggaran Pilkades akan dijelaskan lebih lanjut setelah proses penyesuaian regulasi selesai," tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Forum Dokter Muda UNISMA Turun ke Desa: Beri Edukasi dan Layanan Kesehatan Gratis

Baca Selanjutnya

Sabet 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Tags:

Pilkades Pacitan Pilkades 2026 Pemerintahan Desa DPMD Pacitan Politik Desa

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

32 Tahun Lahan Dipakai Pemkab Pacitan untuk Wisata Goa Gong, Ahli Waris Tuntut Rp20 Miliar

19 April 2026 18:43

32 Tahun Lahan Dipakai Pemkab Pacitan untuk Wisata Goa Gong, Ahli Waris Tuntut Rp20 Miliar

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

19 April 2026 12:21

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

18 April 2026 23:01

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

17 April 2026 23:32

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

17 April 2026 12:47

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

16 April 2026 18:18

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend