Nol Kasus Kekerasan Seksual di Tingkat Pelajar, Dindik Pacitan: Pacaran Boleh Asal Tahu Batasan

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

17 Mei 2024 06:02

Thumbnail Nol Kasus Kekerasan Seksual di Tingkat Pelajar, Dindik Pacitan: Pacaran Boleh Asal Tahu Batasan
Kantor Dinas Pendidikan Pacitan, (17/5/2024). (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pacitan mencatat belum menerima pengaduan resmi terkait pelecehan seksual di tingkat pelajar selama tahun 2024.

"Sampai saat ini kami belum menerima pengaduan dari pihak sekolah maupun masyarakat terkait kasus kekerasan seksual di tingkat pelajar," kata Kabid Pembinaan SMP Dindik Pacitan, Joko Wahyudi, Jumat (17/5/2024).

Jika pun ada, Joko menduga sudah diselesaikan di tingkat sekolah dan keluarga. "Bisa jadi sudah diselesaikan di tingkat bawah," ungkapnya kepada Ketik.co.id.

Menanggapi budaya pacaran yang kerap memicu perilaku asusila. Joko menyatakan, pihaknya tidak melarang adanya asmara di kalangan pelajar.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Namun, ia lebih menekankan akan pentingnya edukasi dan batasan demi masa depan mereka.

"Kalau pacaran boleh-boleh saja kami tidak berani melarang karena itu hak mereka. Namun, demi masa depan ya penting harus tahu batasan-batasannya. Perlu dibentengi pendidikan agama," ujarnya.

Dindik Pacitan telah mengambil langkah-langkah pencegahan dengan memberikan sosialisasi kepada kepala sekolah dan guru.

"Kami sudah berupaya memberikan sosialisasi kepada kepala sekolah. Guru di mata pelajaran apapun kami minta untuk menyisipkan nilai-nilai keagamaan dan edukasi norma-norma kehidupan disela-sela kegiatan belajar mengajar (KBM)," jelas Joko.

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Sosialisasi ini juga mencakup edukasi tentang pendidikan seksual yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Untuk pendidikan sex sudah disosialisasikan ke tiap-tiap kepala sekolah dengan Narasumber dinas terkait menindaklanjuti Permendikbud 46 tahun 2022," ucap Joko.

Selain sosialisasi, Dindik Pacitan juga mengimbau kepala sekolah untuk meneruskan edukasi ini kepada seluruh siswa dan orang tua.

Pengawasan di sekolah-sekolah juga harus diperketat untuk meminimalisasi potensi terjadinya perilaku seksual yang tidak terkendali.

"Paling tidak kami lebih ke pencegahannya, ketika ada permasalahan jangan ditutup-tutupi. Per sekolah juga ada pengawas yang selalu mendampingi dari segi materi dan ekosistemnya pendidikan," terang Joko.

Lebih lanjut, Joko menambahkan bahwa Dindik Pacitan tidak memiliki kewenangan untuk menindak siswa yang melanggar aturan. Saat di luar sekolah, perilaku siswa adalah tanggung jawab orang tua.

"Ya, kita fokus di sekolahan. Di luar sekolah adalah tanggung jawab orang tua, karena kami sering diseret-seret. Kan siswa jika tidak berseragam itupun kami tidak bisa menindak," sambung Joko.

Dindik Pacitan berharap dengan sinergi antara sekolah, lingkungan sekitar, dan orang tua, perilaku seksual yang tidak terkendali di kalangan pelajar dapat dicegah dan masa depan mereka terjamin.

"Tentunya kekerasan seksual menjadi tanggung jawab tiga elemen, yakni sekolah, lingkungan, keluarga itu harus bersinergi. Contoh saat kelulusan, tentunya itu sudah menjadi tanggung jawab orang tua agar anak tidak ikut perayaan yang kurang bermanfaat," tandas Joko. (*)

Baca Sebelumnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Baca Selanjutnya

97 Persen Kasus Stunting di Kota Malang Akibat Asap Rokok

Tags:

pacitan Dindik Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar