Baru 6 Sekolah Negeri di Pacitan yang Jalin Kerja Sama dengan Angkutan Umum untuk Siswa

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

21 Okt 2025 13:31

Thumbnail Baru 6 Sekolah Negeri di Pacitan yang Jalin Kerja Sama dengan Angkutan Umum untuk Siswa
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua orang pelajar terjadi di Jalan Nasional Pacitan-Solo/Jogja, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Jumat, 29 Agustus 2025. (Foto: Polres for Ketik)

KETIK, PACITAN – Upaya mengurangi angka kecelakaan usia pelajar di bawah 17 tahun yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah masih menghadapi kendala. 

Hingga kini, dari total sekitar 467 sekolah negeri SD dan SMP di Kabupaten Pacitan, baru enam sekolah yang telah menjalin kerja sama dengan penyedia angkutan umum untuk mengantar dan menjemput siswa.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Ririn Enggar Murwati, mengatakan kerja sama itu menjadi bagian dari dukungan sekolah terhadap rencana pemerintah daerah yang akan menerbitkan surat edaran (SE) larangan pelajar di bawah 17 tahun mengendarai kendaraan bermotor.

“Baru ada sekitar enam sekolah negeri yang sudah bekerja sama dengan angkutan umum. Di antaranya SMPN 1 Pringkuku, SMPN 3 Pringkuku, dan beberapa lainnya. Kami berharap sekolah-sekolah lain juga bisa mengikuti langkah ini,” ujar Ririn, Selasa, 21 Oktober 2025.

Baca Juga:
Jadwal Libur SD dan SMP di Pacitan Seragam, Rapor Dibagikan 19 Desember 2025

Foto Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pacitan, Ririn Enggar Murwati saat menjelaskan baru enam sekolah negeri di Pacitan yang telah menjalin kerja sama dengan angkutan umum untuk siswa, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pacitan, Ririn Enggar Murwati saat menjelaskan baru enam sekolah negeri di Pacitan yang telah menjalin kerja sama dengan angkutan umum untuk siswa, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

Menurut Ririn, kerja sama dengan angkutan umum menjadi salah satu solusi konkret agar siswa tetap bisa berangkat ke sekolah dengan aman tanpa harus mengendarai motor sendiri. 

“Selain meningkatkan keselamatan, juga membantu menertibkan lalu lintas di lingkungan sekolah,” ucapnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memperkuat sosialisasi larangan berkendara bagi pelajar di bawah umur.

Baca Juga:
Tambahan 391 PPPK Paruh Waktu Belum Tutupi Kekurangan Guru Sekolah Negeri di Pacitan

“SE-nya sekarang sudah di Asisten Pemerintahan, nanti naik ke Sekda dan Bupati sebelum diterbitkan. Setelah itu baru disampaikan ke seluruh sekolah,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran sebagian orang tua terkait biaya transportasi, Ririn menilai hal itu seharusnya tidak menjadi alasan.

“Kalau alasannya biaya, lha mereka beli bensin saja bisa. Ini demi keselamatan anak-anak dan memang secara aturan mereka belum diperbolehkan membawa kendaraan,” tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM hingga Tewas: Christiano Tarigan Dituntut 2 Tahun Bui

Baca Selanjutnya

Demi Keselamatan Santri, Pemkot Malang Mulai Data Kelengkapan Izin Pesantren

Tags:

Dinas Pendidikan Pacitan Ririn Enggar Murwati Sekolah Negeri Pacitan Angkutan Umum Sekolah Keselamatan Pelajar Larangan Berkendara SE Pemkab Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar