Perkuat Tata Kelola, RSUD dr. Darsono Pacitan Bedah Perbup Pengadaan Barang Jasa BLUD

Editor: Al Ahmadi

21 Jan 2026 17:06

Thumbnail Perkuat Tata Kelola, RSUD dr. Darsono Pacitan Bedah Perbup Pengadaan Barang Jasa BLUD
Narasumber Atas Yuda Kandita, S.T. saat menyampaikan materi Bedah Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pengadaan Barang/Jasa BLUD di RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan, Rabu, 21 Januari 2026. (Foto: RSUD for Ketik.com)

KETIK, PACITAN – RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan menggelar kegiatan Bedah Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rabu pagi, 21 Januari 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan RSUD dr. Darsono dan diikuti sebanyak 37 peserta yang berasal dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Kesehatan, pejabat struktural RSUD dr. Darsono, serta pejabat dan staf pengadaan barang dan jasa.

Acara dibuka langsung oleh Direktur RSUD dr. Darsono, dr. Johan Tri Putranto. 

Dalam sambutannya, dr. Johan menyampaikan bahwa pemahaman regulasi pengadaan barang dan jasa menjadi kebutuhan penting bagi rumah sakit daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Baca Juga:
Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

Foto Direktur RSUD dr. Darsono Pacitan, dr. Johan Tri Putranto saat memberikan sambutan. (Foto: RSUD for Ketik.com)Direktur RSUD dr. Darsono Pacitan, dr. Johan Tri Putranto saat memberikan sambutan. (Foto: RSUD for Ketik.com)

“Peraturan ini menjadi pedoman utama dalam proses pengadaan di RSUD. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama agar pelaksanaannya sesuai aturan dan mendukung pelayanan kesehatan,” ujar dr. Johan Tri Putranto.

Selanjutnya, materi bedah peraturan disampaikan oleh Atas Yuda Kandita, S.T., selaku Konsultan Independen Pengadaan Barang/Jasa dan Manajemen Rantai Pasok atau Supply Chain Management (SCM). 

Foto Swafoto narasumber dan manajemen RSUD dalam acara Bedah Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rabu pagi, 21 Januari 2026. (Foto: RSUD for Ketik.com)Swafoto narasumber dan manajemen RSUD dalam acara Bedah Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rabu pagi, 21 Januari 2026. (Foto: RSUD for Ketik.com)

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Dalam paparannya, Atas Yuda mengulas substansi pengaturan, ruang lingkup, mekanisme pelaksanaan, hingga implikasi penerapan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2024 dalam praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan BLUD rumah sakit.

Melalui bedah regulasi ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa BLUD, sehingga pelaksanaannya di RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Baca Sebelumnya

Bupati Trenggalek Mas Ipin Serahkan SK Pensiun, Termasuk Dua Pejabat Eselon 2

Baca Selanjutnya

Angin Kencang Nelayan Cilacap Enggan Melaut, Pemasukan Berkurang Hingga 50 Persen

Tags:

Perkuat Tata Kelola RSUD dr. Darsono Bedah Perbup Pengadaan Barang Jasa BLUD RSUD dr Darsono Pacitan pacitan RSUD dr Darsono BLUD Pengadaan Barang Jasa Perbup Pacitan kesehatan Pemerintah Daerah Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar