Knalpot Brong Dilarang di Pacitan, Dampaknya Jika Dipasang Bikin Petaka?

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: M. Rifat

30 Jan 2024 09:54

Thumbnail Knalpot Brong Dilarang di Pacitan, Dampaknya Jika Dipasang Bikin Petaka?
Potret knalpot yang tak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. (Foto: Dokumen Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Penggunaan knalpot brong atau knalpot racing pada kendaraan roda dua masih sering dijumpai di jalanan.

Di balik sensasi suara bising membara yang digemari sebagian pengendara, knalpot brong ternyata menyimpan bahaya yang mengintai. Benarkah knalpot brong dapat memicu kericuhan bahkan kecelakaan?

Yuk simak rangkuman ketik.co.id

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho menuturkan bahwa, potensi kecelakaan selalu diawali oleh ketidaktaatan pengendara terhadap peraturan.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Ketidaktaatan hukum tersebut, di antaranya tidak menggunakan helm, belum punya SIM, pengendara di bawah umur jelas. Tak terkecuali mengubah kondisi motor dari setelan pabrik, seperti rombak spion, mesin, hingga pemasangan knalpot brong.

"Kami tegaskan bahwa kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Kecelakaan adalah termasuk salah satu mesin pembunuh terbesar," katanya dalam gelaran konferensi pers, Rabu (3/1/2024).

Terdapat beberapa alasan mengapa pelanggaran dapat membahayakan keselamatan di jalan. Terkhusus penggunaan knalpot brong. Di antaranya sebagai berikut:

1. Gangguan Konsentrasi Pengendara Lain

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Suara bising knalpot brong dapat memecah konsentrasi pengendara lain, baik di depan, belakang, maupun samping. Hal ini dapat memicu refleks kaget yang berujung pada manuver mendadak dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

2. Ketidakmampuan Mendengar Peringatan

Suara bising knalpot brong dapat menutupi suara klakson, sirine ambulans, dan suara alam seperti gemuruh truk besar. Hal ini dapat berakibat fatal jika pengendara tidak dapat mendengar peringatan bahaya di sekitarnya.

3. Risiko Terjadinya Emosi dan Perselisihan

Suara bising knalpot brong sering kali menimbulkan rasa kesal dan marah bagi orang lain, baik pengendara maupun masyarakat sekitar. Hal ini dapat memicu emosi dan perselisihan di jalan, yang berpotensi berujung pada tindakan kekerasan.

"Ya, karena dapat memicu kerusuhan akibat suara bisingnya," terang Kanit Gakkum (Kepala Unit Penegakan Hukum) Polres Pacitan, Aiptu Yani Agus Susanto, kepada ketik.co.id menambahkan.

4. Melanggar Aturan

Penggunaan knalpot brong telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengendara yang menggunakan knalpot brong dapat dikenai sanksi tilang dan denda sebagai tertuang dalam peraturan.

"Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250 juta," bunyi pasal 285.

Pengendara diharapkan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas dengan menghindari penggunaan knalpot brong. Pasalnya, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab semua pihak.

"Kami melarang karena bukan sesuai spesifikasi teknis atau tidak sesuai standar," ucapnya menegaskan.

Sebagai catatan, semua spesifikasi knalpot brong secara aturan jelas melarang. Sebab tidak memenuhi syarat laik jalan dan menimbulkan kebisingan, dari mulai yang memiliki merek, tanpa merek, handmade, maupun bubutan.

"Gunakan kenalpot yang standar sesuai spesifikasi, dan tidak menimbulkan bising juga," pungkas Aiptu Yani Agus Susanto mengingatkan.

Disclaimer:

*Informasi dalam berita ini ditujukan untuk mendorong kesadaran yang mengarah pada perilaku tertib lalu lintas. Harapannya dapat memberikan pengetahuan akan dampak dan resiko, sehingga pengendara dapat mempertimbangkan kembali tentang bahaya lalu lintas salah satunya penggunaan knalpot brong. (*)

Baca Sebelumnya

630 Paket Sembako Operasi Pasar Murah Diserbu Masyarakat Pagaralam

Baca Selanjutnya

Monumen Gerbong Maut, Kisah Pilu dan Saksi Sejarah Kekejaman Belanda Terhadap Pejuang Indonesia

Tags:

Hukum dan Kriminal Knalpot Brong pacitan Polres Pacitan Lalu lintas Dampak Knalpot Brong

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

19 April 2026 12:21

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

18 April 2026 23:01

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

17 April 2026 23:32

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

17 April 2026 12:47

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

16 April 2026 18:18

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

16 April 2026 17:47

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend