Aksi Dukun Pengganda Uang Asal Trenggalek Berakhir di Pacitan, Ngakunya Dibantu Jin

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

23 Jul 2024 08:07

Headline

Thumbnail Aksi Dukun Pengganda Uang Asal Trenggalek Berakhir di Pacitan, Ngakunya Dibantu Jin
JBB saat memberikan keterangan kepada wartawan saat melancarkan aksi penipuannya. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Seorang dukun asal Trenggalek berinisial JBB (38) diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. Aksi tipu-tipu JBB ini terbongkar setelah dilaporkan oleh salah satu korbannya, JT (60).

Aksi penipuan ini berawal pada Desember 2023 di rumah kontrakan JBB di Dusun Nglebengan, Desa Menadi, Kecamatan Pacitan. JBB meyakinkan korbannya dengan menunjukkan foto-foto uang dalam kardus, mengaku sebagai hasil ritual pengambilan uang ghaib.

Untuk meyakinkan JT, JBB memanipulasi ritual dengan menggunakan kardus kosong berisi bunga kenanga dan karung putih. Di atas karung tersebut, JBB menyusun uang pecahan Rp100.000 secara rapi agar terlihat seolah-olah kardus penuh uang.

Ritual penipuan JBB kemudian berlanjut di rumah kontrakan lainnya di Lingkungan Blumbang, Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan, sejak Maret 2024 hingga Juli 2024. JT, sang korban, diminta iuran sebesar Rp2.500.000 untuk membeli minyak dan dupa sebagai alat ritual.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Sadar menjadi korban penipuan, JT akhirnya melaporkan JBB ke Polsek Pacitan pada 17 Juli 2024. Satreskrim Polres Pacitan segera melakukan penyelidikan dan menemukan berbagai barang bukti di rumah kontrakan JBB, termasuk sepeda motor, kardus berisi karung, minyak wangi, dupa, kemenyan, keris, dan sesajen.

Setelah dilaporkan, JBB dan istrinya melarikan diri ke Trenggalek. Namun, pelarian JBB tidak berlangsung lama.

Pada 20 Juli 2024, polisi berhasil melacak keberadaannya melalui nomor ponsel dan menangkapnya di Kecamatan Munjungan, Trenggalek. Bersamaan dengan JBB, polisi juga mengamankan barang bukti hasil penipuannya.

Di hadapan polisi, JBB mengakui perbuatannya dan mengaku menggunakan uang hasil penipuan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Ia juga menjelaskan modus penipuannya yang melibatkan tipu muslihat dan manipulasi untuk membuat korbannya percaya dengan kemampuan mistisnya dalam menggandakan uang.

Foto Kapolres Pacitan tengah menunjukkan perangkat penipuan kardus milik JBB. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)Kapolres Pacitan tengah menunjukkan perangkat penipuan kardus milik JBB. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

JBB menipu korbannya dengan meminta mereka melihat tumpukan uang dari jarak dua meter dalam kondisi gelap, sehingga mereka tidak dapat memastikan keaslian uang tersebut.

Istri JBB juga turut membantu suaminya dalam melancarkan aksi penipuan ini. Ia bertugas menyalakan dupa saat ritual berlangsung setiap malam Jumat.

Kepada polisi, istri JBB mengaku bahwa ritual tersebut dibantu oleh jin. Merasa terpojok dan menyesali perbuatannya, JBB menundukkan kepalanya.

"Karena kekurangan ekonomi, saya terpaksa lakukan itu. Menyesal dan tobat," ucap JBB, kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menegaskan bahwa kasus dugaan penipuan ini tengah ditangani oleh Polres Pacitan. Ia juga mengungkapkan bahwa JBB terbilang lihai dan berpengalaman dalam melancarkan aksinya.

"Pelaku berhasil kami tangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan pelacakan menggunakan teknologi. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji-janji penggandaan uang," ungkap AKBP Agung Nugroho.

Atas perbuatannya, JBB dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Penangkapan JBB diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan penggandaan uang.

"Jadilah polisi bagi diri sendiri, kami harap, masyarakat tidak mudah tertipu," pesan AKBP Agung Nugroho.(*)

Baca Sebelumnya

Diapresiasi Kemenkeu, Nagan Raya Terima Insentif Fiskal Rp 5,84 Miliar

Baca Selanjutnya

Kurangi Kemacetan di Rajabaly Kota Malang, Jalan Buring Bakal Jadi Dua Arah

Tags:

pacitan Penipuan di Pacitan Polres Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar