Pemkab Pacitan Susun RDTR, Ada Rencana Pembangunan Tol, Bendungan, PLTA, hingga Bandara

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: M. Rifat

17 Jul 2024 01:40

Thumbnail Pemkab Pacitan Susun RDTR, Ada Rencana Pembangunan Tol, Bendungan, PLTA, hingga Bandara
Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Pacitan, Tulus Widaryanto saat memaparkan skenario pembangunan menurut peta RTRW Pacitan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat sedang menyusun dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk sejumlah kecamatan.

Ini dilakukan guna menindaklanjuti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pacitan, pun menyelaraskan rencana pembangunan skala nasional yang menyasar wilayah setempat.

Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Pacitan, Tulus Widaryanto, menjelaskan bahwa saat ini pemkab tengah fokus pada RDTR kawasan perkotaan di tiga kecamatan, yakni Pacitan, Punung dan Ngadirojo.

"Tidak full se-kecamatan, hanya wilayah sentral kecamatan saja," kata Tulus kepada Ketik.co.id, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Proses penggodokan RDTR ini cukup memakan waktu. Berbeda ketimbang peraturan pada umumnya.

"Ini beda dengan peraturan bupati (perbub) lainnya. Proses RDTR memang panjang, bisa mencapai dua tahunan karena melibatkan banyak pihak, termasuk dinas terkait di tingkat provinsi dan kementerian," jelas Tulus.

Pembangunan Jalan Tol Jogja-Lumajang, Kawasan Industri dan Bendungan Wadah

Salah satu rencana besar yang tercantum dalam RDTR adalah titik trase jalan pembangunan Jalan Tol Jogja-Lumajang yang akan melintasi Kabupaten Pacitan.

Jalur tol ini telah tercantum dalam RTRW dan akan didetailkan dalam RDTR.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

"Kan saat ini sudah diwadahi di RTRW untuk gambaran kasar, untuk detailnya didefinitifkan (secara jelas) di RDTR, mulai trase jalan hingga titik exit tol. Pelaksanaannya kemungkinan besar akan dimulai dalam tiga tahun setelah RDTR ditetapkan," ujar Tulus.

Tak hanya itu saja, sesuai rencana dalam RDTR juga terdapat titik lokasi Bendungan Wadah di Kecamatan Sudimoro.

Proyek masa mendatang ini, disebut bakal memberikan dampak positif buat tiga kabupaten, yakni Pacitan, Trenggalek, dan Ponorogo.

"Ini lokasinya di perbatasan antara perbatasan Kabupaten Pacitan-Trenggalek-Ponorogo. Pastinya jika sudah terbangun, manfaatnya tidak hanya untuk Pacitan saja, karena bisa digunakan untuk tiga kabupaten," sambungnya.

Sementara, untuk kawasan industri akan diberikan penanda guna meng-skenario kebutuhan industri di masa mendatang di wilayah sentral.

"Kalau RTRW memang belum ada tempat-tempat untuk kawasan industri besar. Untuk yang RTDR akan ada penanda berwarna coklat pada peta," paparnya.

Tulus menekankan, kelancaran sejumlah pembangunan ini tergantung pada komitmen pemerintah pusat dan daerah. Terutama adalah soal respon masyarakat setempat.

"Jika respon masyarakat buruk seperti ada penolakan atau lainnya pasti bakal terhambat dalam proses realisasinya," sergahnya.

Rencana Pembangunan PLTA Tegalombo dan Bandara Pringkuku

Selain rencana di atas, adapun sejumlah proyek skala nasional yang juga bakal menyasar Kabupaten Pacitan tidak tergambar dalam RDTR. Hanya tertuang di RTRW.

Rencana pembangunan lain tersebut, yakni:

  • Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Tegalombo. Kapasitas PLTA ini diprediksikan lebih besar dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kecamatan Sudimoro.

"Rencana ini sudah ada di Kementerian ESDM dan dikaji juga sama temen-temen PLN. Namun kurang tahu hasil surveinya gimana, istilahnya pembangunan pump storage," ungkapnya.

  • Bandara di Kecamatan Pringkuku. Kajian untuk bandara ini dalam tahap awal dan masih abu-abu.

"Ada juga proyek bandara di Pacitan, namun saat ini memang belum fix di kementerian perhubungan. Kajiannya masih belum matang, karena kendalanya salah satunya menjadi zona latihannya militer. Tapi saya tidak bilang ini mustahil," terangnya.

Penyusunan RTRW dan RDTR ini merupakan langkah awal untuk memastikan pembangunan di Pacitan berjalan terarah dan berkelanjutan, serta selaras dengan rencana pembangunan nasional.

"Soal bandara dan PLTA ini kami tidak boleh menggambar di peta RDTR, karena bukan kewenangan kabupaten," imbuhnya.

Diharapkan, berbagai proyek infrastruktur maupun kawasan industri dapat terealisasi dan didukung semua pihak.

"Untuk di RTRW Pacitan ini sesuai tema besar Pacitan, untuk difokuskan pada pembangunan sektor pariwisata," tandasnya.

Sekadar informasi, baru-baru ini Pemkab Pacitan juga telah menetapkan RDTR kawasan perkotaan Donorojo, tertuang dalam peraturan bupati (Perbub) nomor 1 tahun 2024. (*)

Baca Sebelumnya

Klaim Dapat Rekom dari Partai Hijau, Mas Ibin Siap Maju Pilwali Blitar

Baca Selanjutnya

Diberhentikan sebagai Ketum PWI Pusat oleh Dewan Kehormatan, Hendry Ch Bangun Melawan

Tags:

pacitan pupr pacitan rdtr RTRW

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

19 April 2026 12:21

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

18 April 2026 23:01

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

17 April 2026 23:32

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

17 April 2026 12:47

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

16 April 2026 18:18

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

16 April 2026 17:47

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend