Cerita PMI Ilegal asal Pacitan, Dieksploitasi hingga Miliki Dua Anak di Malaysia

Editor: Al Ahmadi

31 Mar 2026 13:37

Thumbnail Cerita PMI Ilegal asal Pacitan, Dieksploitasi hingga Miliki Dua Anak di Malaysia
Sejumlah warga berada di atas perahu saat menyeberang menuju wilayah perairan, ilustrasi praktik keberangkatan pekerja migran non-prosedural melalui jalur laut yang rawan risiko, Selasa, 31 Maret 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Seorang perempuan asal Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, hingga kini belum bisa kembali ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi.

Perempuan berinisial RD, warga Desa Jatigunung, diketahui berangkat ke luar negeri sejak 2011 melalui jalur non-prosedural. 

Ia berangkat setelah menikah dengan seorang pria asal Kabupaten Kudus, yang kemudian mengenalkannya pada tawaran kerja ke Malaysia tanpa biaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari saudaranya, RD diminta melengkapi sejumlah dokumen sebelum diberangkatkan ke Batam. 

Baca Juga:
Kurniawan Dwi Yulianto Minta Penggawa Timnas Indonesia U-17 Fokus Jelang Lawan Malaysia

Dari sana, ia menyeberang ke Malaysia menggunakan kapal melalui jalur tidak resmi.

Namun, sesampainya di negara tujuan, kondisi yang dihadapi jauh dari harapan. 

Selama delapan bulan pertama, RD bekerja tanpa menerima gaji. 

Upahnya disebut digunakan untuk menutup biaya administrasi dan keberangkatan yang sebelumnya dijanjikan gratis oleh agen.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Situasi tersebut tidak hanya terjadi di awal keberangkatan, namun menjadi awal dari rangkaian panjang eksploitasi yang dialaminya selama bekerja di luar negeri.

Selama tinggal di Malaysia, RD diduga mengalami berbagai bentuk eksploitasi, termasuk dinikahkan secara siri dan kini telah memiliki dua orang anak dari hubungan tersebut.

Kepala Desa Jatigunung, Mislan, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, sejak lama RD tidak pernah kembali ke kampung halaman.

"Saya tanya saudaranya, RD belum bisa pulang," kata Mislan, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia juga mengungkapkan bahwa kemungkinan besar data administratif RD tidak tercatat secara lengkap di desa karena sudah terlalu lama berada di luar negeri.

Meski begitu, RD masih memiliki kerabat di Pacitan yang dapat menjadi tempatnya pulang jika proses pemulangan berhasil dilakukan.

"Ada kerabatnya disini," imbuh Mislan.

Kabarnya, saat ini, proses pemulangan RD masih terkendala administrasi.

RD kini tengah melengkapi dokumen yang dibutuhkan, dengan rencana penyelesaian pada April mendatang.

Sementara itu, menurut catatan Disdagnaker Pacitan, kasus RD menjadi salah satu dari dua kasus serius pekerja migran non-prosedural asal Pacitan dalam lima tahun terakhir. 

Satu kasus lainnya menimpa seorang pria asal Pacitan yang sampai meninggal dunia saat bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur resmi, sebelum akhirnya dipulangkan oleh negara setempat.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disdagnaker Pacitan, Supriyono, mengatakan pekerja migran non-prosedural memiliki risiko tinggi terhadap berbagai bentuk pelanggaran.

"Kalau non prosedural, pemerintah tidak bisa menjamin keselamatannya," kata Supriyono.

Ia menjelaskan, pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi sangat rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, hingga praktik perdagangan orang.

"Hati-hati dengan penawaran pekerjaan ke luar negeri. Tolong dicek terlebih dahulu, bisa ditanyakan ke WhatsApp Disdagnaker Pacitan," ujarnya.

Menurutnya, banyak kasus berawal dari iming-iming pekerjaan bergaji tinggi tanpa biaya, yang justru berujung pada kerugian besar bagi korban, baik secara ekonomi maupun keselamatan.

Padahal, pemerintah telah menyediakan skema resmi bagi calon pekerja migran Indonesia, lengkap dengan perlindungan hukum serta pembiayaan yang jelas.(*)

Baca Sebelumnya

HUT ke-112 DPRD Kota Malang: Santuni 112 Anak Yatim dan Momentum Refleksi Kinerja

Baca Selanjutnya

Tak Bisa Pilih Kota UTBK SNBT 2026 karena Penuh? Ini Solusi bagi Peserta

Tags:

PMI ilegal pacitan Tulakan Jatigunung Pekerja Migran malaysia perdagangan orang Disdagnaker Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

19 April 2026 12:21

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

18 April 2026 23:01

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

17 April 2026 23:32

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

17 April 2026 12:47

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

16 April 2026 18:18

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

16 April 2026 17:47

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend