8 Juta Ekor Kuota Benur Pacitan Tak Bisa Terserap karena Moratorium Ekspor

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

29 Okt 2025 08:30

Thumbnail 8 Juta Ekor Kuota Benur Pacitan Tak Bisa Terserap karena Moratorium Ekspor
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pacitan, Edi Yanuriyadin saat menjelaskan kondisi regulasi distribusi benur di Pacitan, Rabu, 29 Oktober 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Pemberlakuan moratorium ekspor benih bening lobster (benur) oleh pemerintah pusat sejak bulan lalu membuat aktivitas distribusi legal benur di Kabupaten Pacitan mandek.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan, Edi Yanuriyadin, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut berdampak langsung terhadap ribuan nelayan lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari penangkapan benur.

“Hingga saat ini nelayan tidak bisa menjual benur secara legal. Masih di-hold, tidak ada permintaan resmi. Penerbitan SKAB atau surat jalan juga tidak ada,” ujar Edi, Rabu, 29 Oktober 2025.

Pasalnya, ia menjelaskan, secara regulasi penerbitan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) hanya dimungkinkan untuk dua tujuan, yakni penelitian serta pembudidayaan dalam negeri. 

Baca Juga:
Upaya Penyelamatan Pesawat KKP Fokus di Perbukitan Maros, Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir

“Sesuai aturan, SKAB masih bisa dikeluarkan untuk dua hal, penelitian dan pembudidayaan dalam negeri. Tapi keduanya belum berjalan di sini,” jelasnya.

Edi menambahkan, bagi pihak yang hendak melakukan pembudidayaan lobster di dalam negeri, wajib melampirkan dokumen Cara Berbudidaya Ikan yang Baik (CBIB).

Dokumen tersebut diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pembudidaya skala besar, sedangkan untuk skala kecil menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ironisnya, hingga saat ini belum ada permintaan yang memenuhi persyaratan tersebut.

Baca Juga:
Kadis Perikanan Pacitan Ungkap Penyebab Harga Benur Tak Kunjung Naik

 “Permintaan dari dua jalur itu bisa dibilang tidak ada,” ujarnya.

Akibat situasi tersebut, Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan belum bisa menerbitkan surat jalan untuk benur.

“Selama belum ada pembudidaya yang bisa menunjukkan CBIB, kami tidak bisa menerbitkan surat jalan apapun,” kata Edi.

Ia merinci, masih tersedia delapan juta ekor kuota benur yang dapat dilayani Dinas Perikanan Pacitan apabila ada perusahaan pembudidaya yang memenuhi syarat CBIB.(*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Bandung Siapkan Rp5 Miliar dari APBD 2026 untuk Bangun 2 Jembatan Lagi di Dayeuhkolot

Baca Selanjutnya

Kronologis Laka Lantas Ambulans Tabrak Truk di Sampang, Ini Nama Sopir yang Tewas Ditempat

Tags:

Benur dinas perikanan pacitan CBIB Kementerian Kelautan dan Perikanan pembudidayaan lobster ekspor benur

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

19 April 2026 12:21

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

18 April 2026 23:01

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

17 April 2026 23:32

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

17 April 2026 12:47

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

16 April 2026 18:18

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

16 April 2026 17:47

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda