Visi Misi Ketika Negara Darurat

Editor: Naufal Ardiansyah

15 Jan 2024 04:42

Thumbnail Visi Misi Ketika Negara Darurat
Oleh: Tomy Michael*

Sebetulnya apa yang dicari masyarakat ketika melihat perdebatan calon presiden dan pasangannya? Jawabannya sangat banyak, bisa saja ingin melihat jalan keluar yang tepat sasaran, ekspresi para calon hingga pencapaian sebagai negara modern. 

Perdebatan membicarakan hal yang sangat serius seperti hak asasi manusia, perekonomian, lingkungan hingga mitigasi bencana. Tetapi kita juga melihat pernyataan setuju akan jawaban pasangan lainnya dan muncul pertanyaan apakah setuju dalam perdebatan diperbolehkan sebetulnya? 

Perdebatan merupakan bagian dari cara berdemokrasi di mana jawaban yang diungkapkan adalah gambaran yang akan diterima masyarakat kelak. Dalam kajian ilmu negara ada tahapan yang dilalui pemerintah dalam bernegara yaitu membentuk negara (sebelum kemerdekaan), mempertahankan negara (saat ini) dan mencegah hal-hal diluar nalar di masa mendatang. 

Sebetulnya mempertahankan negara identik dengan bertahannya ideologi suatu bangsa. Seperti di Indonesia bahwa sumber dari segala sumber hukum adalah Pancasila maka ia harus dipertahankan dengan cara apapun. Harus ada perubahan dalam perdebatan. Hal yang harus diperdebatkan tidak sekadar bagaimana mempertahankannya dari perbuatan faktual tetapi juga dari hal yang luar biasa.

Baca Juga:
Film Layak Dicintai, Bukan Ditakuti oleh Mereka yang Terpaksa

Seperti yang lalu di mana Indonesia belum mengenal secara praktik akan omnibus law tetapi tiba-tiba terjadi pembahasan akan rancangan undang-undang cipta kerja tanpa sepengetahuan masyarakat. 

Sempat terjadi demonstrasi di banyak kota tetapi semua bisa terlewati dengan baik. Mengacu pada Pasal 37 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) bahwa “Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan” artinya apapun bisa terjadi kecuali yang satu ini. 

Bolehkah para calon presiden dan calon wakil presiden berdebat dengan tema yang menyenangkan? Setelah melihat film baru Leave The World Behind dengan bintang Julia Roberts maka jika terjadi sungguhan cukup mengerikan. Dikisahkan rumah yang disewa suatu keluarga mendadak didatangi oleh pemiliknya. 

Kejadian-kejadian aneh pun bermunculan, film yang terbagi menjadi beberapa bab seperti laporan penelitian ini pada akhirnya tidak menyelesaikan masalah. Hanya memberi pesan bahwa ada orang kuat didalamnya. Semuanya bisa diatur dan kita harus tetap hati-hati, begitulah pesan filmnya. Saya harus tetap patuh pada spoiler.

Baca Juga:
Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Baiknya apa yang dikisahkan dalam film-film kiamat ini diperdebatkan. Kiamat tidak identik dengan kematian tetapi bisa juga hal-hal aneh, referensi film macam I Am Legend, The Book Of Eli hingga Don’t Look Up. Para tua-tua memberikan nasihat bahwa segala sesuatunya bisa terjadi. 

Para pasangan calon harus siap dengan jalan keluar ketika Indonesia mengalami hal-hal seperti serangan alien, virus zombie, perubahan iklim atau makhluk hidup yang bermutasi. Bagi mereka yang kontra akan berujar akan mengucapkan kebanyakan nonton film dan pihak pro akan menjawab bisa saja terjadi. 

Apakah kita tahu akan yang dihadapi di masa mendatang? Tentu saja tidak tahu secara pasti tetapi di fakultas hukum diajarkan mengenai das sollen dan das sein. Khusus das sollen yaitu keadaan yang akan terjadi di masa mendatang dan untuk mencegah atau mendukungnya dibutuhkan suatu undang-undang. 

Sayangnya das sollen yang dimaksud disini adalah keadaan yang semuanya masuk akal misalnya bagaimana negara bertindak jika suatu saat nanti pemakaman dilarang karena tanah berkurang, bagaimana negara bertindak jika mata uang rupiah diganti oleh dollar, bagaimana negara bertindak jika konsep bumi datar adalah kebenaran di tahun 2045 atau bagaimana negara bertindak jika masyarakat menghendaki bahan bakar air. 

Namun saat ini tidak ada rancangan undang-undang yang mengkhususkan dengan hal-hal yang sifatnya metafisika. Bagaimana negara bertindak ketika serangan alien menyerang suatu daerah hingga jalannya pemerintahan tergantikan olehnya. 

Kesemua imajinasi dalam film bisa saja terjadi dan sudah pasti bunyi Pasal 37 ayat (5) UUD NRI Tahun 1945 menjadi tiada artinya karena pada akhirnya mempertahankan hidup adalah usaha masing-masing orang. Memang kalau membaca Pasal 11 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 termaktub bahwa Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain. 

Perang di sini adalah perang yang melibatkan militer baik fisik atau teknologi tetapi sepertinya tidak pada alien. Apakah perlu melakukan pengklasifikasian akan perang dan jika terjadi perang apakah mereka bersedia berdamai dengan Indonesia? Saya memiliki keyakinan ketika tema debat ditambah akan mengatasi kiamat. Negara harus menjamin keselamatan, kehidupan dan apapun itu seluruh makhluk hidup di Indonesia harus terjaga. 

Debat para pasangan calon cenderung mempertahankan negara yang damai. Tidak ada yang salah karena jiwa kita adalah musyawarah. Tetapi saya sebagai rakyat yang juga terkontaminasi ajaran film-film per-kiamat-an sejak lama juga memiliki hak untuk diperhatikan. 

Saya ingin ada hari tanggal merah khusus tentang pelatihan yang diberikan negara dalam menghadapi invasi yang aneh-aneh. Kalau sudah begini, rasanya program nonton film tema kiamat bisa menjadi bagian dari kampanye. Dan hal pentingnya yang harus diwaspadai adalah peluang terjadi pasti ada walaupun nol koma saja. (*)

 

*) Tomy Michael, Dosen FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
 
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Karikatur by Rihad Humala/Ketik.co.id

****) Ketentuan pengiriman naskah opini:

• Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.co.id.

• Berikan keterangan OPINI di kolom subjek

• Panjang naskah maksimal 800 kata

• Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP

• Hak muat redaksi

Baca Sebelumnya

Awal Pekan, Rupiah Alami Pelemahan 6 Poin Dibanding Perdagangan Sebelumnya

Baca Selanjutnya

Bakar Sampah, Palet Kayu Pabrik di Margomulyo Kota Surabaya Hangus Terbakar

Tags:

Tomy Michael opini

Berita lainnya oleh Naufal Ardiansyah

Muhsin Budiono Tuai Pujian di Forum Global Australia, Kenalkan ARDENT Followership Versi Asia

4 April 2026 22:58

Muhsin Budiono Tuai Pujian di Forum Global Australia, Kenalkan ARDENT Followership Versi Asia

Sinergi Kwarda Pramuka dan Polda Jatim Bangun Brigade Pangan Nusantara

2 April 2026 18:44

Sinergi Kwarda Pramuka dan Polda Jatim Bangun Brigade Pangan Nusantara

Kapolda Jatim Apresiasi Pramuka Jatim Sukseskan Operasi Ketupat Mudik Lebaran

2 April 2026 18:34

Kapolda Jatim Apresiasi Pramuka Jatim Sukseskan Operasi Ketupat Mudik Lebaran

Keren! Pramuka Jatim Gagas Konversi Limbah Dapur MBG Jadi Biogas dan Pupuk Organik

1 April 2026 20:57

Keren! Pramuka Jatim Gagas Konversi Limbah Dapur MBG Jadi Biogas dan Pupuk Organik

Gubernur Khofifah Blusukan Sapa Petani Kopi Banyuwangi, Rela Tembus Hujan Demi Serap Aspirasi

1 Maret 2026 11:39

Gubernur Khofifah Blusukan Sapa Petani Kopi Banyuwangi, Rela Tembus Hujan Demi Serap Aspirasi

Khofifah Puji HM Arum Sabil: Kwarda Jatim Konsisten Jalankan Pramuka Produktif

28 Februari 2026 21:47

Khofifah Puji HM Arum Sabil: Kwarda Jatim Konsisten Jalankan Pramuka Produktif

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H