Refleksi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang

Editor: Mustopa

31 Des 2025 21:04

Thumbnail Refleksi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang
Oleh: Abdul Qodir*

“Politik adalah alat perjuangan untuk mewujudkan keadilan sosial," Ir. Soekarno

Satu tahun pengabdian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang dimaknai sebagai perjalanan ideologis untuk terus hadir, bekerja, dan memperjuangkan kepentingan rakyat. 

Berpijak pada nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945, ajaran Bung Karno, serta garis perjuangan Partai, Fraksi PDI Perjuangan meneguhkan diri sebagai alat perjuangan rakyat kecil kaum marhaen di ruang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Dalam kurun waktu satu tahun ini, Fraksi PDI Perjuangan secara konsisten mengarahkan kerja politiknya pada pemenuhan pelayanan dasar rakyat, yakni kesehatan, pendidikan, dan peningkatan ekonomi kerakyatan.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Kami meyakini bahwa negara dan pemerintah daerah wajib hadir secara nyata dalam menjamin hak-hak dasar rakyat tanpa diskriminasi, tanpa jarak, dan tanpa beban yang memberatkan.

Di bidang kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong penguatan layanan kesehatan yang berkeadilan, mudah diakses, serta berpihak pada masyarakat miskin dan rentan.

Upaya ini dilakukan melalui pengawasan kebijakan, penguatan anggaran, serta advokasi langsung terhadap persoalan-persoalan kesehatan yang dihadapi rakyat di tingkat tapak.

Di sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan memandang pendidikan sebagai jalan pembebasan dan alat pemutus rantai kemiskinan. Karena itu, Fraksi tidak hanya memperjuangkan akses pendidikan yang merata, tetapi juga kualitas dan keamanan bagi para pendidik.

Baca Juga:
Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Salah satu capaian penting dalam satu tahun pengabdian ini adalah inisiatif Fraksi PDI Perjuangan dalam melahirkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Guru. 

Perda ini menjadi tonggak penting karena memberikan perlindungan hukum bagi guru dari upaya kriminalisasi dalam menjalankan tugas profesionalnya, sekaligus mengatur aspek kesejahteraan, termasuk pengaturan jarak tempuh guru ke tempat kerja, agar pengabdian guru tidak dibebani persoalan struktural yang tidak adil.

Komitmen terhadap pendidikan juga diwujudkan secara nyata melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang yang difokuskan pada perbaikan gedung sekolah serta penyediaan sarana dan prasarana penunjang pendidikan.

Kebijakan ini lahir dari kesadaran bahwa ruang belajar yang layak adalah hak anak-anak rakyat, bukan kemewahan yang hanya bisa dinikmati segelintir kalangan.

Dalam bidang ekonomi kerakyatan, Fraksi PDI Perjuangan mengarahkan perjuangan anggaran dan kebijakan pada penguatan kelompok-kelompok produktif rakyat, khususnya petani, nelayan, dan kelompok masyarakat pemilah sampah. 

Petani dan nelayan adalah sokoguru ketahanan pangan daerah untuk itu Fraksi melalui Pokir anggota sudah membangun kurang lebih 15.000 (meter) Jalan usaha tani yang tersebar di 200 desa.

Sementara kelompok pemilah sampah merupakan wajah baru ekonomi kerakyatan berbasis lingkungan sehingga melalui pokir anggota ada 20 Unit Kendaraan Roda 3 kami distribusikan kepada 20 kelompok KPM di 10 desa.

Melalui dukungan program, sarana produksi, serta penguatan kelembagaan, Fraksi PDI Perjuangan berupaya memastikan bahwa pembangunan ekonomi Kabupaten Malang tidak meninggalkan rakyat kecil di belakang. 

Refleksi satu tahun pengabdian ini menjadi pengingat bahwa politik bagi PDI Perjuangan bukan sekadar kekuasaan, melainkan alat perjuangan. Setiap kebijakan, setiap perda, setiap anggaran yang diperjuangkan harus bermuara pada satu tujuan utama: mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dimulai dari Kabupaten Malang.

“PDI Perjuangan harus selalu berada di tengah rakyat, bekerja untuk rakyat, dan tidak pernah meninggalkan rakyat," Megawati Soekarnoputri

Refleksi satu tahun pengabdian ini menyadarkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang bahwa perjuangan belum selesai. Perjuangan ini dipimpin melalui tangan dingin Abdul Qodir sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang. 

Masih banyak pekerjaan rumah, masih banyak jeritan rakyat yang harus dijawab dengan kerja nyata. Masih terdapat tantangan, ketimpangan, dan persoalan rakyat yang menuntut keberanian serta keteguhan sikap politik.

Namun dengan disiplin ideologis, semangat gotong royong, dan kesetiaan pada garis perjuangan Partai, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang akan terus menjadikan lembaga legislatif sebagai sebagai rumah aspirasi rakyat.

Refleksi ini bukan akhir dari kerja, melainkan penguat tekad untuk terus setia pada ajaran Bung Karno dan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri: politik harus membumi, berpihak, dan berwatak kerakyatan.

*) Abdul Qodir, SH merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)

Baca Sebelumnya

Polres Simeulue Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Januari 2026

Baca Selanjutnya

Koleksi Buronan Kakap FBI Bikin Melongo, Ada Motor Balap Rossi hingga Marquez

Tags:

REFLEKSI pdi perjuangan Kabupaten Malang Abdul Qodir

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar