Setiap tanggal 21 April, ruang publik kita mendadak riuh dengan parade busana. Kebaya anggun dan sanggul rapi menjadi pemandangan wajib di sekolah hingga instansi pemerintahan.
Seolah-olah, perjuangan besar seorang tokoh sekaliber Kartini bisa diringkas hanya dalam sehelai kain.
Namun, di balik kemeriahan seremonial tersebut, muncul sebuah tanya yang mengusik: Sejauh mana gerak bangsa ini benar-benar mewujudkan mimpi substansial Kartini?
Jika kita kembali membuka lembaran suratnya, Kartini tidak pernah merisaukan warna kebaya. Ia merisaukan kegelapan intelektual dan belenggu ketergantungan ekonomi yang menjerat kaumnya.
Ironisnya, di masa kini, mimpi besar itu sering kali terpinggirkan oleh angka statistik yang masih suram.
Memahami perempuan sering kali terjebak dalam labirin persepsi keliru, di mana mereka diposisikan sebagai entitas nomor dua yang lemah.
Dalam kacamata Islam sendiri, pandangan ini adalah kekeliruan fundamental. Tidak ada dikotomi kemuliaan antara laki-laki dan perempuan; keduanya dipahat dari tanah yang sama dan ditiupkan ruh dari sumber yang satu.
Perbedaan tajam di ruang publik bukanlah produk kodrat biologis, melainkan konstruksi sosial budaya. Sejarah panjang patriarki telah mengesampingkan nilai keadilan demi mempertahankan status quo kekuasaan yang timpang.
Kita perlu menoleh pada sosok seperti Siti Khadijah yang mandiri secara ekonomi, atau Siti Aisyah yang menjadi mercusuar ilmu pengetahuan, sebagai bukti bahwa menjadi perempuan bukanlah hambatan untuk menjadi pemimpin dan intelektual.
Kartini memimpikan kemandirian ekonomi sebagai fondasi kedaulatan perempuan. Tanpa itu, perempuan akan selalu rentan terhadap eksploitasi.
Namun, data BPS per Agustus 2023 menunjukkan tembok tebal yang belum runtuh: Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan masih tertahan di angka 54,52%, jauh tertinggal dari laki-laki yang mencapai 84,26%.
Mengapa potensi ini terpendam? Realitasnya pahit. Banyak perempuan terpaksa keluar dari jalur karier bukan karena kehilangan ambisi, melainkan karena beratnya beban domestik dan minimnya infrastruktur pengasuhan anak yang terjangkau.
Perempuan seolah dipaksa memilih: Menjadi ibu yang baik atau pekerja yang produktif? Sebuah dilema yang seharusnya tidak perlu ada jika kita berhenti menganggap urusan domestik adalah tanggung jawab tunggal perempuan.
Selain akses, keadilan upah masih menjadi barang mewah. Laporan Global Gender Gap mencatat ketimpangan gaji sebesar 20-25% untuk beban kerja yang sama.
Ini adalah penghinaan terhadap kompetensi. Menghormati Kartini seharusnya bukan dengan setangkai bunga, melainkan dengan memastikan slip gaji perempuan mencerminkan nilai kerja yang setara tanpa bias gender.
Di sisi lain, suara perempuan dalam pengambilan keputusan pun masih sayu. Keterwakilan perempuan di DPR RI hasil Pemilu 2019 yang hanya 20,8% menunjukkan kegagalan kita memenuhi kuota afirmasi. Akibatnya, isu krusial seperti kesehatan reproduksi dan perlindungan anak sering kali terlempar ke urutan sekian.
Inti dari "Habis Gelap Terbitlah Terang" adalah kebebasan dari penindasan. Namun, Catatan Tahunan Komnas Perempuan (2023) menjadi tamparan keras bahwa ribuan perempuan masih hidup dalam bayang-bayang ketakutan, baik di rumah maupun di dunia siber. Selama rasa takut masih menghantui, maka cahaya yang dijanjikan Kartini belum sepenuhnya terbit.
Menghidupkan kembali mimpi Kartini berarti melakukan dekonstruksi total terhadap stereotip kuno "macak, masak, manak". Kita harus membongkar konstruksi yang membatasi peran perempuan hanya pada ranah kasur, dapur, dan sumur.
Sudah saatnya kita mendorong; Literasi dan akses pendidikan tinggi sebagai alat pembebasan, Regulasi pro-ibu bekerja, seperti parental leave dan fasilitas daycare di tempat kerja sebagai standar industri, Kebijakan upah setara yang diawasi secara ketat.
Kartini bukan sekadar masa lalu yang kita peringati secara nostalgis. Ia adalah cita-cita yang harus terus diperjuangkan. Mari lepaskan sejenak fokus pada simbol fisik, dan mulai menghidupkan substansi pikirannya dalam setiap denyut nadi pembangunan bangsa. (*)
*) R.A Putri Ayu Dianisa adalah Staf TPP dan Informasi Rumah Sakit Graha Sehat Kraksaan, Probolinggo.
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)
