Seorang pemimpin sebenarnya baru benar-benar diuji ketika dirinya berada dalam tekanan. Ketika keadaan nyaman, bekerja relatif mudah. Tetapi ketika kritik, tudingan bahkan serangan politik datang bertubi-tubi, di situlah terlihat bagaimana seorang pemimpin menghadapi tekanan dan menjaga konsentrasinya.
Dalam konteks itu, saya melihat pilihan Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk tetap bekerja di tengah berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya patut dicermati. Ia memilih tidak menghabiskan energi untuk terus-menerus melayani polemik. Ia tetap turun ke lapangan dan mengerjakan persoalan yang langsung dirasakan masyarakat.
Bagi saya, inilah salah satu ukuran penting kepemimpinan: kepentingan rakyat tidak boleh berhenti hanya karena pemimpinnya sedang menghadapi tekanan politik.
Persoalan banjir menjadi salah satu contohnya. Banjir tidak bisa menunggu sampai kegaduhan politik selesai. Sungai yang mengalami sedimentasi tidak akan menjadi normal hanya karena pejabat sibuk membantah tuduhan.
Karena itu, ketika Dadang tetap turun ke lapangan menangani persoalan banjir, pilihan tersebut menunjukkan prioritas yang sederhana: persoalan rakyat harus tetap dikerjakan.
Pada 1 Juni 2026, misalnya, Dadang meninjau normalisasi Sungai Cilisungan di kawasan Tegalluar, Bojongsoang. Pengerukan sedimentasi, pelebaran sungai dan rencana pembangunan Danau Retensi Tegalluar 1 dengan luas awal 1,5 hektare menjadi bagian dari upaya mitigasi banjir.
Pemkab Bandung juga melakukan normalisasi sejumlah sungai lainnya.
Bagi saya, kerja seperti ini penting karena masyarakat pada akhirnya membutuhkan hasil. Mereka membutuhkan sungai yang tidak mudah meluap, jalan yang bisa dilalui, pelayanan publik yang berjalan dan pemerintah yang hadir ketika persoalan muncul.
Tentu saja, seorang kepala daerah tetap harus mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan keputusan yang diambilnya. Kritik publik juga merupakan bagian penting dari demokrasi. Tidak ada pemimpin yang boleh kebal terhadap kritik.
Namun, kritik dan proses hukum harus ditempatkan pada ruangnya masing-masing.
Hal ini juga berlaku dalam perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) yang belakangan menjadi bagian dari perdebatan publik. Saya berpandangan bahwa proses hukum harus dihormati dan dibiarkan berjalan berdasarkan fakta, kewenangan, tindakan serta alat bukti.
Jangan sampai sebuah perkara yang sedang diproses secara hukum kemudian berubah menjadi penghakiman politik terhadap seseorang sebelum pembuktian hukum selesai.
Pertanggungjawaban pidana pada dasarnya merupakan pertanggungjawaban individual. Karena itu, seseorang tidak seharusnya dipaksa menjadi tersangka hanya karena tekanan opini atau kepentingan politik. Jika ada dugaan pelanggaran, biarkan aparat penegak hukum membuktikannya melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Di sisi lain, proses hukum juga tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintahan untuk berhenti bekerja.
Menurut saya, prinsipnya sederhana: kalau ada persoalan hukum, serahkan kepada hukum. Kalau ada persoalan rakyat, selesaikan dengan kerja.
Saya melihat pilihan Dadang bergerak dalam kerangka itu.
Menjadi pemimpin memang tidak selalu menyenangkan. Seorang kepala daerah harus siap dikritik, bahkan menghadapi tudingan dari masyarakatnya sendiri. Tetapi seorang pemimpin juga tidak boleh kehilangan konsentrasi hanya karena menghadapi serangan.
Pemimpin yang mudah kehilangan fokus setiap kali mendapat tekanan justru akan membuat masyarakat menjadi korban.
Sebaliknya, pemimpin yang mampu tetap bekerja sambil memberikan ruang kepada proses hukum untuk berjalan menunjukkan kedewasaan dalam menjalankan pemerintahan.
Karena itu, saya melihat normalisasi sungai di Tegalluar bukan sekadar pekerjaan teknis menangani banjir. Ia juga memperlihatkan pilihan politik pemerintahan: tetap bekerja ketika situasi sedang gaduh.
Apalagi persoalan banjir di kawasan Tegalluar bukan persoalan sederhana. Dibutuhkan pengerukan, pelebaran sungai, tampungan air dan koordinasi lintas sektor. Semua itu membutuhkan kerja pemerintahan yang konsisten, bukan sekadar pernyataan.
Di sinilah saya kira masyarakat perlu melihat kepemimpinan secara lebih utuh.
Seorang bupati tidak hanya dinilai dari seberapa pandai ia membela dirinya ketika diserang. Ia juga akan dinilai dari seberapa banyak persoalan masyarakat yang berhasil diselesaikannya.
Kritik tetap diperlukan. Pengawasan harus terus dilakukan. Proses hukum wajib dihormati. Tetapi jangan sampai semua itu membuat roda pemerintahan berhenti.
Saya berharap konsistensi seperti ini terus dijaga. Jangan biarkan fitnah menghentikan kerja. Jangan pula kegaduhan mengalahkan kepentingan rakyat.
Pada akhirnya, waktu yang akan menjadi hakim paling adil.
Bukan siapa yang paling keras berdebat, bukan siapa yang paling ramai membuat tudingan, tetapi siapa yang tetap bekerja dan meninggalkan hasil yang bisa dirasakan masyarakat.
Dan bagi seorang kepala daerah, mungkin itulah ujian yang sebenarnya: mampukah tetap bekerja ketika dirinya sedang digempur berbagai tekanan?
*) Toto Izul Fatah, adalah Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)
