Di balik Pilihan Childfree: Apa yang Dipertaruhkan Indonesia?

22 Agustus 2026 03:16 22 Agt 2026 03:16

Thumbnail Di balik Pilihan Childfree: Apa yang Dipertaruhkan Indonesia?

Oleh Addia Faizatun Nasywa dan Naznin Shinshiya J. S.*

Fenomena childfree, yaitu keputusan seseorang atau pasangan untuk tidak memiliki anak, kini semakin sering dibahas di Indonesia. Nilai-nilai masyarakat yang berubah membuat pilihan ini lebih diterima sebagai bentuk kebebasan individu dalam menentukan hidup. Namun, di balik hak tersebut, muncul pertanyaan: apakah childfree hanya sekedar pilihan pribadi, atau juga bisa berdampak pada kondisi masyarakat dan apa yang dipertaruhkan Indonesia di masa depan?

Fenomena ini menarik perhatian karena muncul bersamaan dengan penurunan angka kelahiran di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dari Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020), angka kelahiran total (Total Fertility Rate/ TFR) di Indonesia pada 2020 adalah 2,18 anak per perempuan.  Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 1971 yang mencapai 5,61 anak per perempuan.

Hal ini penting karena jika angka kelahiran terus menerus menurun, jumlah penduduk usia produktif di masa depan dapat berkurang jauh, yang akhirnya mempengaruhi ketersediaan tenaga kerja dan pembangunan ekonomi.

Di sisi lain, keputusan untuk menjalani childfree umumnya didasarkan pada pertimbangan yang matang. Menurut GoodStats (2023), alasan utama individu memilih childfree di Indonesia adalah faktor ekonomi, kesiapan psikologis, kondisi kesehatan, kepedulian terhadap lingkungan, dan alasan pribadi. Ini menunjukkan bahwa keputusan untuk tidak memiliki anak biasanya didasarkan pada pertimbangan yang matang bukan hanya mengikuti tren.

Sebagai contoh, tingginya biaya pendidikan,  biaya kebutuhan hidup, dan biaya untuk memberikan kehidupan yang layak bagi anak, sehingga banyak dari masyarakat memilih untuk tidak memiliki keturunan.

Penurunan angka kelahiran dalam jangka panjang juga berkaitan dengan bonus demografi di Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan, Indonesia diperkirakan akan memasuki bonus demografi pada periode 2030 sampai 2040, yaitu saat penduduk usia produktif (15-64 tahun) mencapai lebih dari 60% dari total penduduk. 

Berdasarkan data Sensus Penduduk 2020 yang dikutip dalam laman resmi Kemenko PMK, sekitar 70,72% penduduk Indonesia sudah termasuk dalam kelompok. Namun, jika angka kelahiran terus menurun dalam jangka panjang,  peluang untuk memanfaatkan bonus demografi bisa berkurang karena jumlah generasi produktif di masa depan semakin sedikit. Akibatnya, Indonesia bisa lebih cepat mengalami aging population atau penuaan penduduk.

Sebagai penutup, keputusan untuk childfree adalah hak setiap individu dan harus dihormati. Namun, jika fenomena ini semakin meluas, dampaknya terhadap kependudukan dan pembangunan nasional tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, perbincangan tentang childfree sebaiknya tidak hanya membahas kebebasan individu, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat dan masa depan indonesia.

*) Addia Faizatun Nasywa dan Naznin Shinshiya J. S adalah Santri SMA Abdul Malik Fadjar, Pondok Pesantren Internasional Abdul Malik Fadjar

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)
Tombol Google News

Tags:

Childfree Fenomena Masyarakat