Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia semestinya tidak hanya dirayakan dengan mengibarkan Merah Putih, memasang umbul-umbul, atau mengikuti upacara.
Kemerdekaan juga menjadi saat yang tepat untuk menguji kembali: sejauh mana rasa cinta kita kepada negara tetap bertahan ketika kepentingan pribadi sedang berhadapan dengan kekuasaan negara.
Dalam konteks itulah saya melihat ada pelajaran menarik dari sosok Pontjo Sutowo, pengusaha yang selama puluhan tahun berada di balik pengelolaan Hotel Sultan melalui PT Indobuildco.
Seperti diketahui, Hotel Sultan baru saja mengalami salah satu episode paling berat dalam sejarahnya. Pada 18 Juni 2026, dilakukan eksekusi pengosongan kawasan tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Di sisi lain, PT Indobuildco sejak lama memiliki argumentasi hukum berbeda mengenai status haknya. Artinya, persoalan Hotel Sultan bukan perkara kriminal, melainkan sengketa perdata dan pertanahan panjang yang melibatkan tafsir serta argumentasi hukum dari kedua belah pihak.
Karena itu, tulisan ini bukan hendak menjadi hakim untuk menentukan siapa yang paling benar dalam perkara Hotel Sultan. Pengadilanlah tempatnya. Yang menarik justru adalah sikap kebangsaan Pontjo Sutowo ketika menghadapi persoalan tersebut.
Pesannya sederhana tetapi sangat dalam: apabila memang negara membutuhkan Hotel Sultan untuk kepentingan negara dan rakyat, silakan. Namun prosesnya harus benar, transparan, adil, dan tidak dilakukan secara sewenang-wenang.
Pontjo tidak sedang mengatakan bahwa kepentingan pribadi harus berada di atas negara. Sebaliknya, ia seperti hendak menegaskan bahwa kepentingan negara justru harus dijalankan melalui hukum yang benar.
Negara yang kuat bukan negara yang dapat mengambil apa saja atas nama kekuasaan, melainkan negara yang semakin kuat ketika setiap tindakannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Apalagi Hotel Sultan bukan bangunan yang lahir kemarin sore. Hotel yang sebelumnya dikenal sebagai Jakarta Hilton itu telah melewati sejarah panjang pengelolaan dan pengembangan bisnis hingga menjadi salah satu hotel penting di pusat Jakarta.
Di sinilah wajar apabila pihak PT Indobuildco merasa memiliki kepentingan untuk mempertahankan hak-hak yang mereka yakini. Bahkan pemerintah dan PT Indobuildco memang sejak lama berbeda pandangan mengenai kedudukan HGB dan HPL di kawasan tersebut.
Pemerintah menyatakan tanah itu merupakan aset negara, sementara Indobuildco berargumentasi mengenai kedudukan HGB yang dimilikinya.
Tetapi mempertahankan hak melalui jalur hukum berbeda sama sekali dengan melawan negara.
Dan menurut saya, justru di situlah kualitas nasionalisme seseorang diuji.
Pontjo Sutowo berkali-kali memperlihatkan cara pandang yang menarik mengenai hubungan antara pemerintah dan negara. Kita boleh berbeda dengan pemerintah. Kita boleh mengkritik kebijakan pemerintah.
Bahkan dalam demokrasi, kita boleh marah kepada pemerintah apabila merasa ada kebijakan yang tidak adil.
Tetapi, jangan sampai kemarahan kepada pemerintah berubah menjadi kebencian kepada negara. Sebab pemerintah dan negara adalah dua hal yang berbeda.
Pemerintah adalah rezim kekuasaan yang datang dan pergi. Presiden berganti. Menteri berganti. Pejabat berganti. Partai berkuasa pun berganti. Tetapi Republik Indonesia harus tetap hidup dan menjadi rumah bersama.
Di sinilah saya melihat api nasionalisme Pontjo Sutowo. Nasionalismenya bukan nasionalisme yang hanya muncul ketika keadaan menyenangkan. Bukan nasionalisme yang baru lantang ketika kepentingannya sedang diakomodasi penguasa.
Justru ketika aset yang puluhan tahun dikelolanya diambil alih negara, ia masih mampu mengatakan: kalau memang negara membutuhkan, silakan. Tetapi lakukanlah melalui proses yang benar.
Sikap seperti ini bagi saya sangat Pancasilais. Sila kedua berbicara tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila kelima berbicara tentang keadilan sosial.
Dan Indonesia sendiri sejak awal dibangun sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan semata.
Karena itu, membela hak hukum tidak identik dengan melawan negara. Mengkritik pemerintah juga tidak berarti kehilangan nasionalisme.
Sebaliknya, kritik terhadap pemerintah sering kali justru merupakan bentuk kecintaan kepada negara.
Orang yang benar-benar mencintai Indonesia tentu tidak ingin pemerintahnya salah jalan.
Ia ingin pemerintah kuat, tetapi kekuatannya bersandar kepada hukum. Ia ingin negara berwibawa, tetapi kewibawaannya lahir karena keadilan, bukan karena ketakutan rakyat terhadap kekuasaan.
Dalam momentum 17 Agustus 2026, cara pandang semacam ini semakin relevan. Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya membuat nasionalisme kita semakin dewasa.
Nasionalisme tidak boleh lagi hanya diukur dari siapa yang paling keras berteriak "NKRI harga mati". Nasionalisme juga harus terlihat ketika seseorang sedang diuji oleh keadaan.
Apakah kita tetap mencintai Indonesia ketika pemerintah yang sedang berkuasa tidak sejalan dengan kita? Apakah kita tetap membela Republik ketika kepentingan bisnis kita terganggu?
Apakah kita mampu membedakan kritik kepada pemerintah dengan kebencian kepada negara?
Di situlah nasionalisme menemukan maknanya yang paling substantif.
Pemerintah boleh berganti. Kekuasaan bisa berpindah. Sengketa boleh datang dan pergi. Tetapi negara ini terlalu mahal untuk ikut kita benci hanya karena kita sedang kecewa.
Mungkin inilah salah satu pesan kemerdekaan yang paling penting hari ini. Kita boleh marah kepada pemerintah. Kita boleh menggugat pemerintah.
Kita boleh mengkritik pemerintah sekeras-kerasnya.
Tetapi jangan pernah membenci Indonesia.
Dan ketika seseorang masih mampu menempatkan kepentingan negara di atas luka serta kepentingan pribadinya, di situlah nasionalisme menemukan ujian sesungguhnya.(*)
*) Toto Izul Fatah, adalah Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)
